Minggu, 06 Juni 2010

peran dan pengertian uang,bank dan penciptaan uang

Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :

“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“


Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.


3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.


4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/05/peran-dan-pengertian-uangbank-dan.html

Analisis Pendapatan Nasional

ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL UNTUK PEREKONOMIAN TERTUTUP
SEDERHANA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

1. Ekonomi Sederhana (Tertutup)
Dengan asumsi tidak adanya ekspor dan impor dan tidak ada pemerintah maka komponen permintaan agregat (aggregate demand) atau output sama dengan konsumsi (dengan notasi C) ditambah dengan investasi (dengan notasi I).
Y = C + I (1)
Seperti telah disebut diatas output, Y sama dengan income. Persamaan (1) diatas artinya bahwa output yang diproduksi oleh ekonomi sama dengan aggregate demand dimana aggregate demand ini terdiri dari konsumsi dan investasi. Output ini juga sama dengan income yang diterima oleh seorang pelaku ekonomi (misalnya pengusaha) dan digunakan sebagian untuk konsumsi dan sisanya akan digunakan untuk belanja barang modal guna melanjutkan proses produksi berikutnya, belanja ini dikategorikan sebagai investasi untuk memproduksi barang dan jasa selanjutnya. Dengan demikian income (output) dari sisi produsen digunakan untuk konsumsi (C) dan sisanya diinvestasikan (I). Dari sisi alokasi income atau konsumen maka income yang didapat akan digunakan sebagian besar untuk konsumsi dan sisanya akan ditabungkan (S), hal ini karena konsumen tidak mempunyai usaha sendiri seperti halnya dengan produsen sehingga formula (1) diatas dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + S (2)
Bila kedua persamaan diatas digabung maka didapat

C + I = Y = C + S (3)

Persamaan sebela kiri adalah komponen aggregate demand atau output dan sebelah kanan adalah aloksi atau penggunaan income. Atau output yang diproduksi sama dengan output yang dijual dan sama dengan income yang diterima. Income yang diterima digunakan untuk konsumsi dan sisanya ditabung. Persamaan diatas akhirnya menjadi:
I = S (4)
Saving sama dengan investasi, artinya sumber dana untuk investasi berasal dari tabungan. Dari sisi aggregate, konsumen atau private sektor tidak melakukan investasi sendiri terhadap uangnya yang berlebih tetapi pada umumnya akan menyimpan uangnya di Bank sebagai tabungan (S) dan bank akan menyalurkan dana tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan berupa kredit usaha atau investasi (I). Dari sisi individual saving yang dilakukan oleh konsumen tidak berarti akan langung dialoksikan kepada kegiatan produktif (productive investment), karena keterbatasan yang dimiliki oleh konsumen sehingga mereka memerlukan jasa perbankan untuk melakukan kegiatan tersebut.
2. Konsumsi dan Investasi
Apabila tabungan berjumlah cukup besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa yang diperlukan konsumen. Dengan kata lain, tabungan akan digunakan melakukan investasi. Bila digambarkan dengan rumus, maka akan didapat rumus berikut ini :

Y = C + S
Y = C + I sehingga I = S
Faktor – faktor yang mempengaruhi besar investasi anatara lain:
1. Tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga akan mempengaruhi keinginan untuk berinvestasi, dan sebaliknya.
2. Jumlah permintaan. Semakin besar jumlah permintaan konsumen terhadap barang dan jasa, keinginan untuk melakukan investasi juga semakin besar.
3. Perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi juga akan meningkatkan keinginan untuk berinvestasi, karena teknologi yang maju akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan jumlah keuntungan.
Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia
Salah satu titik awal kelahiran ilmu ekonomi makro adalah adanya permasalahan ekonomi jangka pendek yang tidak dapat diatasi oleh teori ekonomi klasik. Masalah jangka pendek ekonomi tersebut yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pemba-yaran. Munculnya ekonomi makro dimulai dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929. Depresi merupakan suatu malapetaka yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhenti akibat adanya inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi pula.

Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).

Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu: 1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) dan 2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation) 3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation). Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus.
Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.

Pengangguran, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa pada saat terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat tahun 1929, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Pada tahun 1980-an, pengangguran terbuka di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat yaitu dari 1,7 persen pada tahun 1980 menjadi 3,2 persen pada tahun 1990. Pertumbuhan pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan, yaitu meningkat dari 2,8 persen pada tahun 1980 menjadi 6,1 persen pada tahun 1990. Sebaliknya tingkat pengangguran di pedesaan menurun secara drastis yaitu dari 1,4 persen menjadi 0,1 persen.
Dari sisi pendidikan, tingkat pengangguran selama periode 1980 – 1990 pada semua tingkat pendidikan memper-lihatkan kecenderungan yang meningkat. Seterusnya, tingkat angkatan kerja berpendidikan di bawah Sekolah Dasar yang menganggur paling rendah sedangkan yang berpendidikan tinggi adalah yang paling tinggi, yaitu meningkat dari 1,8 persen pada 1980 menjadi 15,9 persen pada 1990.
Selanjutnya, tingkat pengangguran di kota Indonesia selama periode 1971-1980 relatifnya rendah dan memperlihatkan kecenderungan yang menurun. Menurut Manning (1984: 1-28), kadar pengangguran rendah ini disebabkan karena: (a) besarnya kemampuan sektor informal menyerap, bahkan menarik sejum-lah besar penganggur, (b) tingkat investasi pemerintah yang tinggi dalam projek pembangunan dan prasarana sosial (sekolah, klinik kesehatan dan lain-lain), dan (c) pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan adanya peluang pekerjaan baru di luar bidang usaha tani di pedesaan.


Daftar Pustaka


Tim Abdi Guru. Ekonomi SMA penerbit Erlangga


Arsyad, Lincolin. Ekonomi Mikro. Ed.1. Yogyakarta : BPEE, 1991
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/05/analisis-pendapatan-nasional.html

PENDAPATAN NASIONAL

blog ini ntuk yang mau belajar segala hal

Minggu, 30 Mei 2010

PENDAPATAN NASIONAL

PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL

a.Pendapatan nasional dapat didefinisikan dengan tiga cara :
• Nilai seluruh produk ( barang dan jasa) yang diproduksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
• Jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh factor produksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
• Jumlah pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
Kita mengetahui pelaku-pelaku ekonominya, yaitu rumah tangga (konsumen) dan perusahaan (produsen). Rumah tangga menyalrukan faktor-faktor produksi kepada perusahaan, untuk itu mereka memperoleh pendapatan. Dengan menggunakan faktor-faktor produksi tersebut, perusahaan memproduksi berbagai produk (barang dan jasa) yang kemudian dijual kepada konsumen. Biaya yang dikeluarkan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut dinamakan pengeluaran.
a.1. Pendekatan Pendapatan
Pendekatan pendapatan adalah metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu, sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan (tenaga kerja, tanah, modal, skill).
a.2. Pendekatan Produksi
Pendekatan produksi adalah metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah nilai seluruh produk (narang dan jasa) yang dihasilkan suatu Negara selama suatu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi.
Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda ini, dapat digunakan metode penghitungan nilai tambah. Pada setiap tahap produksi suatu barang, yang dihitung hanya nilai tambah terhadap barang tersebut.
a.3. Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan pengeluaran adalah seatu metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negera dalam satu periode tertentu.
Perhitungan dengan metode ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi Negara, yaitu rumah tangga, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat luar negeri. Jenis pengeluaran dari masing-masing pelaku tersebut yairu :
• Pembelian atau belanja oleh rumah tangga
• Pengeluaran konsumsi oleh pemerintah
• Pengeluaran investasi oleh perusahaan
• Pembelian barang dan jasa ekspor oleh masyarakat luar negeri (nilai ekspor dikurangi nilai impor)

B.. PERPUTARAN RODA PEREKONOMIAN
A. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami
pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut.
Untuk dapat memahami lebih dalam tentang GDP perhatikan Lampiran 1.1. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.
2.3 Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)
Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa. Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
a. pengeluaran konsumsi rumah tangga,
b. pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
c. pengeluaran pemerintah, dan
d. permintaan luar negeri.

Berikut akan diuraikan satu persatu dari komponen Agregat Demand atau Agregat Spending tersebut.

Pengeluaran Konsumsi
Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP. Konsumsi dapat dibagi atas tiga kategori yaitu barang tanah lama (durable goods) seperti mobil, barang tidak tahan lama (nondurable goods), dan jasa (services). Dari sisi asal barang maka barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri terdiri dari barang produksi dalam negeri dan barang /jasa yang diproduksi oleh negara lain yang diimport ke Indonesia. Dalam penghitungan GDP angka import ini harus dikeluarkan dari angka GDP.
Pengeluaran Pemerintah
Yang termasuk dalam pengeluaran pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah yang diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pengeluaran pemerintah ini tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah tidak dihitung nilai tambahnya (value added) seperti halnya pada barang konsumsi karena barang dan jasa yang diproduksi oleh pemerinatah pada umumnya adalah gratis. Pengeluaran pemerintah seperti uang pensiun (transer of payment) tidak dihitung dalam GDP karena pengeluaran tersebut bukan merupakan pembelian terhadap barang atau jasa yang baru diproduksi.
Pengelauran Investasi
Investasi adalah tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perobahan persediaan (inventory changes). Tetapi transaksi saham tidak termasuk dalam penambahan stok modal. Jadi investasi adalah aktifitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa dimasa mendatang. Contohnya adalah pembelian barang investasi, peralatan, dan pembangunan rumah baru. Sewa dari tumah tersebut dihitung sebagai konsumsi.
Permintaan Ekspor Bersih (Net Export)
Komponen terakhir dari GDP adalah net export yaitu selisih antara export dan import (X – M). Export merupakan GDP dari dalam negeri karena merupakan barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri, tetapi tidak dikonsumsi di dalam negeri. Barang ekspor akan dibeli atau dikonsumsi oleh rumah tangga, investor, atau pemerintah negara asing sedangkan import adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing.
Dalam GDP yang dihitung adalah net ekspor untuk menghindari penghitungan dua kali (double counting). Barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga, investor, dan pemerintah tidak semuanya diproduksi di dalam negeri tetapi beberapa barang yang dibeli tersebut berasal dari luar negeri. Jadi komponen pengeluaran aggeregate yang diuraikan diatas - pengeluaran rumah tangga, investor dan pemerintah – sebagiannya adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing atau bukan merupakan GDP Indonesia. Karena itu untuk mengkoreksinya maka ekspor harus dikurangi dengan impor agar barang import tidak terhitung sebagai GDP kita, karena yang termasuk dalam GDP Indonesia adalah konsumsi rumah tangga berupa barang-barang produksi dalam negeri, ditambah dengan belanja barang investor, ditambah belanja barang pemerintah dan ditambah dengan nilai barang yang diekspor ke luar negeri. Barang-barang import yang telah dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri tidak bisa dihitung sendiri karena telah masuk dalam perhitugan jumlah konsumsi. Nilai barang import ini tentu sama dengan jumlah nilai barang yang diimport yang tercatat di Bea dan Cukai sehingga dengan mengeluarkannya dari angka export maka sama dengan mengeluarkannya dari angka konsumsi barang import.

3. PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Seperti yang telah diuraikan diatas, perhitungan pendapatan nasional bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu Negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu Negara selama satu periode.
Bila ditinjau lebih jauh lagi, manfaat yang dapat diperoleh dari perhitungan pendapatan nasional adalah sebagai berikut:
a. Mengetahui dan Menelaah Struktur Perekonomian Nasional
Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu Negara menjadi Negara industri, pertanian, atau jasa. Contohnya, berdasarkan perhitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk Negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan Negara industri, Singapura termasuk Negara yang unggul disektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya konstribusi berbagai sector pertanian, pertambangan, industri, perdagangan, jasa, dan sebagainya.
b. Membandingkan Kemajuan Perekonomian Dari Waktu Ke Waktu
Umumnya data pendapatan nasional dibuat setiap tahun sehingga dapat digunakan untuk membandingkan besarnya pendapatan nasional suatu Negara dari tahun ke tahun. Perbandingan dilakukan biasanya tidak hanya berdasarkan harga berlaku, tapi juga dengan metode perbandingan data berdasarkan harga tetap atau konstan, dengan menggunakan sebuah tahun dasar sebagai tolak ukur. Hal ini disebabkan karena perbandingan pendapatan nasional berdasarkan harga berlaku mengkin saja terkena pengaruh inflasi, sehingga setiap kenaikan yang terjadi bias jadi disebabkan oleh adanya inflasi dari tahun ke tahun.

c. Membandingkan Perekonomian Antar Negara Atau Antar Daerah
Data perhitungan pendapatan nasional selain dapat digunakan untuk membandingkan perekonomian suatu Negara dengan Negara lain, juga dapat digunakan untuk dapat membandingkan perekonomian antara suatu daerah atau provinsi dengan daerah atau provinsi lainya. Perhitungan ini berguna untuk menilai seberapa jauh ketertinggalan atau kemajuan perekonomian suatu Negara atau daerah dibandingkan dengan Negara atau daerah lainnya.
d. Sebagai Landasan Perumusan Kebijakan Pemerintah
Data pendapatan nasional dapat digunakan sebagai landasan atau pedomana bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan perekonomian. Dengan mengetahui konstribusi masing-masing sektor perekonomian terhadap pendapatan nasional berikut kemajuan atau kemundurannya, maka pemerintah dapat melihat sektor mana yang masih dapat digali potensinya, sektor mana yang harus mendapatkan prioritas, sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan apa yang harus diambil untuk memperbaiki situasi perekonomian.

4. FAKTOR PENGELUARAN KOMPONEN PENDAPATAN NASIONAL
Faktor-faktor ini penting untuk diketahui sebagai pedoman bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Perekonomian tertutup artinya tidak mengenal hubungan luar negeri, sehingga tidak ada kegiatan ekspor-impor. Perekonomian sederhana tidak mengenal keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Jadi, perekonomian tertutup sederhana adalah perekonomian yang melibatkan dea pelaku, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a. Konsumsi dan Tabungan
Pendapatan nasional atau disebut juga dengan yield (Y), dalam perekonomian tertutup sederhana, dari sisi rumah tangga akan digunakan untuk dua macam hal, yaitu :
1. membeli barang dan jasa, atau dengan kata lain melakukan kegiatan konsumsi atau consupsion (C)
2. menabung, yang disebut juga dengan saving (S)
bila digambarkan dengan rumus, maka kita akan mendapatkan rumus sebagai berikut.

Y = C + S



Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah pendapatan yang digunakan untuk konsumsi antara lain :
1. besarnya pendapatan yang diterima oleh rumah tangga setelah dikurangi pajak dan potongan-potongan lainnya.
2. komposisi anggota rumah tangga (jumlah dan umur anggota).
3. kondisi lingkungan, yaitu pengaruh faktor geografis dan social.
4. perkiraan masa depan, misalnya perkiraan mengenai kenaikan dan penurunan harga-harga barang dan jasa.

Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah pendapatan yang digunakan untuk menabung antara lain :
1. besarnya pendapatan yang diterima oleh rumah tangga setelah dikuranngi pengeluaran untuk konsumsi
2. Tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga akan meningkatkan jumlah kecenderungan untuk menabung dan berinvestasi
3. Keinginan untuk berjaga-jaga terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal tidak terduga dimasa depan


Sumber :
Tim Abdi Guru. Ekonomi SMA penerbit Erlangga


Arsyad, Lincolin. Ekonomi Mikro. Ed.1. Yogyakarta : BPEE, 1991


Wijaya, Faried. Ekonomi Mikro. Yogyakarta : BPEE, 1989

http://dedetsaputra.blogspot.com/2010/04/pendapatan-nasional.html
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/05/pendapatan-nasional.html

Struktur Pasar

Struktur Pasar
macam-macam Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli :

a. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

b. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

c. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

d. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.


Sumber

- Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam Jilid I

- Anto, Hendrie, Pengantar Ekonomika Mikro, Yogyakarta : ekonisia.
-http://dedetsaputra.blogspot.com/2010/04/perilaku-produsen-dan-structur-pasar.html
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/05/struktur-pasar.html

ongkos dan penerimaan

Pengertian Ongkos
Ongkos adalah kurva yang menunjukan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat output yang dihasilkan. Ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output.

Macam-macam ongkos sebagai berikut :
1. Total Fixed Cost (Ongkos Total Tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi. Contoh penyusutan, sewa, dsb.
2. Total Variabel Cost (Ongkos Variabel Total) adalah Jumlah ongkos-ongkos yang dibayarkan yang besarnya berubah menurut tingkat yang dihasilkan. Contoh ongkos bahan mentah, tenaga kerja, dsb.
3. Total Cost (Ongkos Total) adalah penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos total variabel. TC = TFC + TVC
4. Averege Fixed Cost (Ongkos Tetap Rata-Rata ) adalah ongkos tetap yang dibebankan kepada setiap unit output.
TFC
AFC = Q = tingkat output
5. Averege Fixed Cost (Ongkos Variabel Rata-Rata) adalah ongkos variabel yang dibebankan untuk setiap unit output.
6. Averege Total Cost (Ongkos Total Rata-rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
7. Marginal Cost (Ongkos Marginal) adalah tambahan atau berkurangnya ongkos total karena bertambahnya atau berkurangnya satu unit output.

ATC ATVC
MC = ———
AQ AQ

Ongkos produksi dibedakan menjadi :
1. Ongkos Produksi Jangka Pendek .
Dalam ongkos produksi jangka pendek perusahaan sudah mempunya! peralatan- peralatan untuk produksi seperti mesin, gedung dan tanah. Masalah yang perlu diper- hatikan adalah masalah kebijaksanaan bahan baku, tenaga kerja dan lain-lain yang merupakan ongkos variabel. Jadi dalam ongkos produksi jangka pendek ini terdapat ongkos tetap dan ongkos variabe
2. Ongkos Produksi Jangka Panjang.
Dalam ongkos produksi jangka panjang, perusahaan dapat menambah semua faktor produksi, sehingga tidak ada ongkos tetap dalam jangka panjang. Semua pengeluaran merupakan ongkos variabel

Pengertian Penerimaan
Didalam memproduksi suatu barang, ada dua hal yang menjadi fokus utama dari seorang pengusaha dalam rangka mendapatkan keuntungan yang maksimum, yaitu ongkos (cost) dan penerimaan (Revenue).
Ongkos sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka yang dimaksud dengan penerimaan adalah jumlah uang yang diperoleh dari penjualan sejumlah output atau dengan kata lain merupakan segala pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan hasil dari penjualan hasil produksinya.
Hasil total penerimaan dapat diperoleh dengan mengalikan jumlah satuan barang yang dijual dengan harga barang yang bersangkutan atau
TR = Q x P
Jenis-jenis Penerimaan
1. Total penerimaan (Total revenue : TR), yaitu total penerimaan dari hasil penjualan.Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual. Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).
2. Penerimaan rata-rata (Avarage Total revenue: AR), yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual.
3. Penerimaan Marginal (Marginal Revenue : MR), yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.
Dalam pasar persaingan sempurna MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.
Dalam pasar persaingan tidak sempurna MR, menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa :
1. Positif;
2. Sama dengan nol;
3. Negatif.
C. Keuntunga maksimum
1. Permintaan Dan Hasil Jualan
Di dalam menganalisis usaha sesuatu perusahaan untuk memaksimumkan keuntungan, dua hal harus diperhatikan:
• Biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan.
• Hasil penjualan dari barang yang dihasilkan perusahaan itu.
Sifat biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan adalah bersamaan, walau dalam struktur pasar manapun ia digolongkan. Akan tetapi sifat hasil penjualan adalah berbeda di antara pasar persaingan sempurna dengan struktur pasar lainnya. Perbedaan ini disebabkan karena ditinjau dari sudut seorang produsen, bentuk permintaan yang dihadapi oleh seorang produsen di pasar persaingan sempurna berbeda sifatnya dengan yang dihadapi seorang produsen di pasar lainnya.
2. Permintaan Pasar Dan Perusahaan
Sifat tersebut adalah setiap perusahaan adalah pengambil harga yaitu sesuatu perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan harga.
Kurva permintaan dd adalah berbentuk satu garis yang sejajar dengan sumbu datar, dan tingkat harga yang dicapai adalah Rp 3000. Kurva dd adalah bersifat elastis sempurna karena dua alasan. Yang pertama, hasil produksi perusahaan tersebut adalah serupa (identical) dengan produksi perusahaan-perusahaan lain dalam industri itu, dengan demikian apabila perusahaan tersebut menaikkan harga hasil produksinya, tidak satu pun dari hasil produksinya akan terjual. Para konsumen akan membeli dari perusahaan lain. Alasan kedua, oleh karena produksi perusahaan tersebut adalah sebagian kecil saja dari yang diperjualbelikan di pasar, perusahaan tersebut dapat menjual seluruh produksinya pada harga Rp 3000. Sumbu datar dari Gambar 11.1 (i) menunjukkan bahwa produksi perusahaan itu adalah jauh lebih kecil dari jumlah barang yang diperjualbelikan di pasar. Karena perusahaan itu dapat menjual semua hasil produksinya, tidak ada alasan kepada perusahaan untuk menurunkan harga penjualan barangnya.
3. Hasil Penjualan Marjinal, Rata-Rata Dan Total
a. Hasil Penjualan Rata-rata
Untuk suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna hasil penjualan rata-rata (AR) adalah seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 2 harga barang yang diproduksi perusahaan adalah Rp 3000 maka d0=AR0= MRQ adalah kurva permintaan yang dihadapi perusahaan. Dengan demikian kurva ini adalah kurva hasil penjualan rata-rata pada harga barang sebanyak Rp 3000 (dan dinyatakan sebagai AR^. Kalau harga barang yang dijual perusahaan adalah Rp 6000, kurva d} = AR} = MRj adalah kurva permintaan dan juga kurva hasil penjualan rata-rata pada harga Rp 6000.
b. Hasil Penjualan Mar jinal
Satu konsep (istilah) mengenai hasil penjualan yang sangat penting untuk diketahui dalam analisis penentuan harga dan produksi oleh suatu perusahaan adalah pengertian hasil penjualan marjinal (MR— yang merupakan singkatan dari perkataan Marjinal'Revenue), yaitu tambahan hasil penjualanjangdiperoleh perusahaan dari menjual satu unit lagi barangyang diproduksikannja. Dalam pasar persaingan sempurna berlaku keadaan berikut harga — hasil penjualan rata-rata — hasil penjualan marjinal. Dalam Gambar 2 (i) kurva d() = AR0 = MRn menggambarkan kesamaan tersebut pada harga Rp 3000, dan kurva d0 = AR0 = MR0 menggambarkan kesamaan tersebut pada harga Rp 6000.
c. Hasil Penjualan Total
Seluruh jumlah pendapatan yang diterima perusahaan dari menjual barangjang diproduksikannja dinamakan hasil penjualan total (TR —yaitu dari perkataan Total Revenue}. Telah diterangkan bahwa dalam persaingan sempurna harga tidak akan berubah walau bagaimanapun banyaknya jumlah barang yang dijual perusahaan. Ini menyebabkan kurva penjualan total (TR) adalah berbentuk garis lurus yang bermula dari titik O.
D. Pemaksimuman Keuntungan Jangka Pendek
1. Syarat Pemaksimuman Keuntungan
Di dalam jangka pendek, pemaksimuman untung oleh suatu perusahaan dapat diterangkan dengan dua cara berikut:
- Membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total.
- Menunjukkan keadaan di mana hasil penjualan marjinal sama dengan biaya marjinal.
Dalam cara pertama keuntungan ditentukan dengan menghitung dan membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total. Keuntungan adalah perbedaan antara hasil penjualan total yang diperoleh dengan biaya total yang dikeluarkan. Keuntungan akan mencapai maksimum apabila perbedaan di antara keduanya adalah maksimum. Maka dengan cara yang pertama ini keuntungan yang maksimum akan dicapai apabila perbedaan nilai antara hasil penjualan total dengan biaya total adalah yang paling maksimum.
Cara yang kedua adalah dengan menggunakan bantuan kurva atau data biaya rata-rata dan biaya marjinal. Pemaksimuman keuntungan dicapai pada tingkat produksi di mana hasil penjualan marjinal (MR) sama dengan biaya marjinal (MQ atau MR = MC. Suatu perusahaan akan menambah keuntungannya apabila menambah produksinya pada ketika MR > MC yaitu hasil penjualan marjinal (MR) melebihi biaya marjinal (MC). Dalam keadaan ini pertambahan produksi dan penjualan akan menambah keuntungannya. Dalam keadaan sebaliknya, yaitu apabila MR < MC, mengurangi produksi dan penjualan akan menambah untung. Maka keuntungan maksimum dicapai dalam keadaan di mana MR = MC berlaku


Sumber Referensi

- Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam Jilid I
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/05/ongkos-dan-penerimaan.html

Konsep biaya produksi minimum

Biaya produksi atau operasional dalam sistem industri memainkan peran yang sangat penting, karena ia menciptakan keunggulan kompetitif dalam persaingan antar industri dalam pasar global. Hal ini disebabkan proporsi biaya produksi dapat mencapai sekitar 70% – 90% dari biaya total penjualan secara keseluruhan, sehingga reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiensi akan membuat harga jual yang ditetapkan oleh produsen menjadi lebih kompetitif.

beberapa strategi pengendalian biaya produksi dapat menggunakan skenario berikut :

* Pertama, biaya harus dipandang sebagai keuntungan potensial (potential profit), bukan sekedar pengeluaran atau ongkos produksi yang memang harus dikeluarkan. dengan demikian reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiensi akan meningkatkan keuntungan.
* Setelah persepsi tentang biaya produksi diatas berubah, manajemen harus melaksanakan aktivitas produksi bernilai tambah (bukan sekedar mengubah input menjadi output) dengan jalan berproduksi pada biaya produksi yang minimum. Dengan cara ini perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui strategi penetapan harga (pricing strategy) yang kompetitif di pasar.
* Keunggulan kompetitif produk dipasar akan meningkatkan pangsa pasar (market share) yang berarti akan meningkatkan penerimaan total (TR) dari penjualan produk itu.
* Strategi reduksi biaya produksi dan penetapan harga produk yang kompetitif dipasar akan meningkatkan keuntungan perusahaan, karena keuntungan perusahaan adalah benefit antara TR dan Total Cost (TC).
* dengan demikian strategi di atas harus dilakukan melalui skenario 1). melaksanakan aktivitas produksi pada tingkat biaya produksi minimum, 2). Menetapkan harga produk yang kompetitif di pasar, 3). memperluas pangsa pasar (market share) melalui keunggulan kompetitif (meningkatkan daya saing terus menerus), 4). memperoleh penerimaan total (TR) yang terus meningkat, 5). memperoleh keuntungan (net benefit) yang terus meningkat, 6). meningkatkan kesejahteraan bagi stakeholders

Kesimpulan berkaitan dengan teori biaya produksi

1. Biaya tetap total (TFC) tidak bergantung pada kuantitas output (Q), sedangkan biaya variabe total bergantung pada kuantitas output (Q)
2. Biaya tetap rata-rata (AFC) menurun secara kontinyu sampai mendekati garis horisontal, karena AFC = TFC / Q.
3. Kurva AVC menurun mencapai minimum untuk kemudian mengalami peningkatan karena AVC = TVC / Q.
4. Total Cost (TC) merupakan penjumlahan dari biaya TFC dan TVC karena TC = TFC + TVC.
5. ATC mula-mula akan turun kemudian akan meningkat karena ATC = TC / Q.
6. SMC mula-mula menurun mencapai minimum pada kuantitas output tertentu dan kemudian akan naik (catatan biasanya SMC akan selalu memotong kurva AVC) karena SMC = dTC / dQ (baca d=delta)
7. Jika SMC <>AVC maka AVC meningkat dan jika SMC = AVC maka AVC minimum
8. Jika SMCATC maka ATC meningkat dan jika SMC = ATC, maka ATC minimum.

http://kiky09.student.umm.ac.id/2010/01/29/konsep-biaya-produksi/
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/03/konsep-biaya-produksi-minimum.html

Arti Definsisi/Pengertian Produksi, Manufaktur & Operasi Pada Perusahaan Barang dan Jasa

Pengertian produksi, manufaktur dan operasi pada perusahaan memang agak mirip-mirip tetapi tidak sama. Terdapat perbedaan pada masing-masing pengertian yang perlu dipahami oleh seseorang yang ingin mendalami manajemen perusahaan.

1. Definisi / Pengertian Produksi

Produksi adalah merupakan keseluruhan dari proses produksi barang dan jasa pada perusahaan yang meliputi pencarian ide, perencanaan deain teknis dan juga pengerjaan.

2. Definisi / Pengertian Manufaktur

Manufaktur adalah proses fisik dalam produksi barang non jasa. Contoh manufaktur adalah seperi pembuatan minyak urut di mana jasa pijit yang menggunakan minyak urut tersebut tidak termasuk dalam perusahaan manufaktur.

3. Definisi / Pengertian Operasi (Operasional)

Operasi adalah kesatuan kegiatan dari keseluruhan fungsi yang ada di perusahaan untuk melaksanakan rencana strategis untuk dapat terus bertahan dan beroperasi. Kegiatan produksi dan manufaktur adalah bagian dari fungsi operasi. Pada umumnya terdiri atas berbagai fungsi seperti pembelian, pengelolaan material, produksi, kontrol persediaan, kontrol kualitas output dan pemeliharaan.


http://organisasi.org/arti-definsisi-pengertian-produksi-manufaktur-operasi-pada-perusahaan-barang-dan-jasa
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/03/arti-definsisipengertian-produksi.html

Definisi/Pengertian Harga, Tujuan & Metode Pendekatan Penetapan Harga - Manajemen Pemasaran

A. Definisi / Pengertian Harga (Price)

Harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion / produk, harga, distribusi, promosi). Harga adalah suatu nilai tukar dari produk barang maupun jasa yang dinyatakan dalam satuan moneter.

Harga merupakan salah satu penentu keberhasilan suatu perusahaan karena harga menentukan seberapa besar keuntungan yang akan diperoleh perusahaan dari penjualan produknya baik berupa barang maupun jasa.

Menetapkan harga terlalu tinggi akan menyebabkan penjualan akan menurun, namun jika harga terlalu rendah akan mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh organisasi perusahaan.

B. Tujuan Penetapan Harga

1. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
Dengan menetapkan harga yang kompetitif maka perusahaan akan mendulang untung yang optimal.

2. Mempertahankan perusahaan
Dari marjin keuntungan yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Contoh : untuk gaji/upah karyawan, untuk bayar tagihan listrik, tagihan air bawah tanah, pembelian bahan baku, biaya transportasi, dan lain sebagainya.

3. Menggapai ROI (Return on Investment)
Perusahaan pasti menginginkan balik modal dari investasi yang ditanam pada perusahaan sehingga penetapan harga yang tepat akan mempercepat tercapainya modal kembali / roi.

4. Menguasai Pangsa Pasar
Dengan menetapkan harga rendah dibandingkan produk pesaing, dapat mengalihkan perhatian konsumen dari produk kompetitor yang ada di pasaran.

5. Mempertahankan status quo
Ketika perusahaan memiliki pasar tersendiri, maka perlu adanya pengaturan harga yang tepat agar dapat tetap mempertahankan pangsa pasar yang ada.

C. Cara / Teknik / Metode Penetapan Harga Produk

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (supply demand approach)
Dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.

2. Pendekatan Biaya (cost oriented approach)
Menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan baik dengan markup pricing dan break even analysis.

3. Pendekatan Pasar (market approach)
Merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang mempengaruhi pasar dan harga seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, sosial budaya, dan lain-lain.

http://organisasi.org/definisi-pengertian-harga-tujuan-metode-pendekatan-penetapan-harga-manajemen-pemasaran
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/03/definisipengertian-harga-tujuan-metode.html

Hukum Permintaan dan Penawaran

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor

http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/03/hukum-permintaan-dan-penawaran.html

konsep-konsep elastisitas

Pengertian Elastisitas

Salah satu pokok bahasan yang palin penting dari aplikasi ekonomi adalah konsep elastisitas. Pemahaman dari elastisitas harga dari permitaan Dan penawaran membantu para ahli ekonomi untuk menjawab suatu pertanyaan, yakni apa yang akan terjadi terhadap permintaan Dan penawaran, jika ada perubahan harga? Apa yang terjadi pada “keseimbangan harga” bila faktor-faktor yang mempengaruhi kurva demand Dan kurva supply beubah? Dan berapa besar pengaruhnya?

Untuk menjawab ini pakailah konsep elastisitas.

Secara umum, elastisitas adalah suatu pengertian yang menggambarkan derajat kepekaan/respon dari julah barang yang diminta/ ditawarkan akibat perubahan faktor yang mempengaruhinya.



3.2. Elastisitas Permintaan

Elastisitas harga permintaanadalah suatu alat/konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan/ respon perubahan jumlah/ kualitas barang yang dibeli sebagai akibat perubahan faktor yang mempengaruhi.

Dalam hal ini pada dasrnya ada tiga variabel utama yang mempengaruhi, maka dikenal tiga elastisitas permintaan, yahitu :

1. elastisitas harga permintaan
2. elastisitas silang
3. elastisitas pendapatan



3.2.1. Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand)

Elastisitas harga permintaan adalah derajat kepekaan/ respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau dengan kata lain merupakan perbadingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar, sesuai dengan hukum permintaan, dimana jika harga naik, maka kuantitas barang turun Dan sebaliknya.

Sedangkan tanda elastisitas selalu negatif, karena sifat hubungan yang berlawanan tadi, maka disepakati bahwa elastisitas harga ini benar indeksnya/koefisiennya dapat kurang dair, dama dengan lebih besar dari satu Dan merupakan angka mutlak (absolute), sehingga permintaannya dapat dikatakan :

1. Tidak elastisitas (in elastic)
2. Unitari (unity) dan
3. Elastis (elastic)

Dengan bentuk rumus umum sebagai berikut :



Δ Q ΔP Δ Q P

Eh : atau Eh = X

Q P ΔP Q

Dimana :

Eh adalah elastisitas harga permintaan

Q adalah Jumlah barang yang diminta

P adalah harga barang tersebut

Δ adalah delta atau tanda perubahan.

Hasil akhir dari elastisitas tersebut memberikan 3 kategori :

1. Apabila perubahan harga (ΔP) mengakibatkan perubahan yang lebih besar dari jumlah barnag yang diminta (Δ Q), sisebut dengan elastisitas yang elastis (elastic), dimana besar koefisiennya adalah besar dari satu (Eh.1). Nemtuk kurva permintaannya lebih landai. [ % ΔP < % Δ Q]. 2. Apabila persentase perubahan harga (% ΔP) sama besarnya dengan persentase perubahan jumlah barang yang diminta (% Δ Q), disebut dengan elastisitas yang unity (unitari), dimana besar koefisiennnya adalah sama dengan satu (eh=1), bentuk kurva permintaannya membentuk sudut 45 derajat dari titik asal [% ΔP = % Δ Q]. 3. Apabila persentase perubahan harga (% ΔP) mengakibatkan perubahan kenaikan jumlah barang yang diminta (% Δ Q) yang lebih kecil,disebut dengan elastisitas yang in elastic dimana besar keofisiennya lebih kecil dari satu (Eh<1).> % Δ Q].

Pembagian kedalam tiga kategori tersebut disebabkan karena perbedaan total penerimaan (Total Renenue)nya sebagai akibat perubahan harga masing-masing kategori.

Pada suatu kurva permintaan akan terdapat ketiga keadan tersebut, tergantung dititik mana mengjkurnya. Pada harga tinggi, elastisitasnya lebih besar dari satu atau elastis, pada harga yang rendah elastisitasnya kurang dari satu atau tidak elastis (in elastic), sedangkan titik tengah dari kurva permintaan mempunya elastisitas sama dengan satu atau unity (unitari),

Disamping tiga bentuk elastisitasharga permintaan diatas, ada dua lagi elastisitas harga permintaan, yaitu :

1. Permintaan yang elastis sempurna (perfectly Elastic), ini merupakan tingkat yang paling tinggi dari kemungkinan elastisitas, dimana respon yang paling besar dari jumlahbarang yang diminta terhadap harga, bentuk kurva permintaannya merupakan garis horizontal dengan sempurna sejajar dengan sumbu gabris horizontal dengan sempurna sejajar dengan sumbu datar, besar elastisitasnya tidak berhingga (Eh =Ï‚) pada kondisi ini berapapun jumlah permintaan, harga tidak berubah atau pada tingkat harga yang jumlah permintaan dapat lebih banyak.
2. Kurva permintaan yang tidak elastis sempurna (perfectly inelastic), ini merupakan tingkat paling rendah dari elastisitas, dimana respon yang jumlah permintaan barang terhadap perubahan harga adalah sangat kecil, bentuk kurva permintaannya vertikal dengan sempurna sejajar dengan sumbu tegak, besar koefisien elastisitasnya adalah nol (Eh = 0), artinya bagaimanapun harga tinggi, konsumen tidak akan mengurangi jumlah permintaannya.

Masing-masing bentuk kurva elastisitas harga tersebut,

Faktor Yang Mempengaruhi Elastisitas Harga Permintaan

Elastisitas harga permintaan mengukur tingkat reaksi konsumer terhadap perubahan harga. Elastisitas ini dapat menceritakan pada produsen apa yang terjadi terhadap penerimaan penjualan mereka, jika mereka merubah strategi harga, apakah kenaikan/menurunkan jumlah barang yang akan dijualnya.



Ada beberapa faktor yang menentukan elastisitas harga permintaan :

1. Tersedia atau tidaknya barang pengganti di pasar
2. Jumlah pengguna/tingkat kebutuhan dari barang tersebut
3. Jenis barang dan pola preferensi konsumen
4. Periode waktu yang tersedia untuk menyesuaikan terhadap perubahan harga/periode waktu penggunaan barang tersebut.
5. Kemampuan relatif anggaran untuk mengimpor barang



Elastisitas akan besar bilamana :

1. terdapat banyak barang subsitusi yang baik
2. harga relatif tinggi
3. ada banyak kemungkinan-kemungkinan penggunaan barang lain



Elastisitas umumnya akan kecil, bilamana :

1. benda tersebut digunakan dengan kombinasi benda lain
2. barang yang bersangkutan terdapat dalam jumlah banyak, dan dengan harga-harga yang rendah.
3. Untuk barang tersebut tidak terdapat barang-barang substitusi yang baik, Dan benda tersebut sangat dibutuhkan.



3.2.2. Elastisitas Silang (The Cross Price Elasticity of demand)

Permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya tergantung pada harga barang tersebut. Tetapi juga pada preferensi konsumen, harga barang subsitusi dan komplementer Dan juga pendapatan.

Para ahli ekonomi mencoba mengukur respon/reaksi permintaan terhadap harga yang berhubungan dengan barang tersebut, disebut dengan elastisitas silang (Cross Price Elasticity of demand)

Perubahan harga suatu barang akan mengakibatkan pergeseran permintaan kepada produk lain, maka elastisitas silang (Exy) adalah merupakan persentase perubahan permintaan dari barang X dibagi dengan persentase perubahan harga dari barang Y

Apabila hubungan kedua barang tersebut (X dan Y) bersifat komplementer (pelengkap) terhadap barang lain itu, maka tanda elastisitas silangnya adalah negatif, misalnya kenaikan harga tinta akan mengakibatkan penurunan permintaan terhadap pena.

Apabila barang lain tersebut bersifat substitusi (pengganti) maka tanda elastisitas silangnya adalah positif, misalnya kenaikan harga daging ayam akan mengakibatkan kenaikan jumlah permintaan terhadap daging sapi Dan sebaliknya.



Bentuk umum dari Elastisitas silang adalah :

ΔQx Py

Es = ——- x ——- > 0 Substitusi

Δ Px Qx



Δ Qy Px

Es = ——- x ——- < em =" ——-" em =" ——–" em=" 1">1 (Elastis), maka orang akan membelanjakan bahagian yang lebih besar dari pendapatan terhadap barang.

Jika pendapatan naik; jika Em <> 1)

(b) In Elastis (Es < es =" 1)." es =" ~" es =" 0)." eh ="Ï‚)" eh =" 0)," es =" ——-"> 0 Substitusi

Δ Px Qx



Δ Qy Px

Es = ——- x ——- < em =" ——-" em =" ——–" em=" 1">1 (Elastis), maka orang akan membelanjakan bahagian yang lebih besar dari pendapatan terhadap barang.

Jika pendapatan naik; jika Em <> 1)

(b) In Elastis (Es < es =" 1)." es =" ~" es =" 0)." tr =" P"> 1;

c) Bilamana P dinaikkan atau diturunkan, sedangkan TR sama saja, maka permintaan bersifat elastis kesatuan (unity) atau jika TR tidak berobah, ketika P berobah, maka Eh = 1.



Jadi ada dua cara untuk menentukan apakah permintaan tersebut adalah Elastis, In elastis atau Unity, yaitu cara :

1) Metode Perhitungan Koefisien Elastisitas harga dari permintaan yang diperoleh dari informasi P dan Q.

Observasi apa yang akan terjadi terhadap Total Penerimaan/Total Revanue (TR), apabila P berobah dan pengujian total penerimaan (Total Revanue Test), tapi cara kedua ini tidak memberikan suatu nilai koefisien.


http://faizulmubarak.wordpress.com/2009/11/04/bab-iii-konsep-elastisitas-penawaran-dan-permintaan/
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/03/konsep-konsep-elastisitas.html

Pengaruh revolusi digital pada perilaku konsumen

Digital revolution adalah perubahan secara besar-besaran dalam penggunaan alat-alat digital. Digital revolution yang dimaksud disini adalah penggunaan teknologi canggih pada pemasaran.

Pengaruh didgital revolution telah menimbulkan perubahan yang drastic terhadap lingkungan bisnis, hal ini dapat dilihat sebagai berikut :
1. Konsumen lebih memiliki kekuatan dibandingkan sebelumnya.
2. Konsumen memiliki akses untuk mendapakan informasi yang lebih dibandingkan sebelumnya.
3. Para marketer dapat menawarkan produk dan jasa yang lebih dibandingkan sebelumnya.
4. Pertukaran antara marketer dan konsumen akan lebih interaktif dan spontan.
5. Marketer dapat mengumpulkan lebih banyak informasi tentang konsumen dengan cepat dan mudah.

Perilaku konsumen :
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.

Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.

Production concept
Konsumen pada umumnya lebih tertarik dengan produk-produk yang harganya lebih murah. Mutlak diketahui bahwa objek marketing tersebut murah, produksi yang efisien dan distribusi yang intensif.

Product concept
Konsumen akan menggunakan atau membeli produk yang ditawarkan tersebut memiliki kualitas yang tinggi, performa yang terbaik dan memiliki fitur-fitur yang lengkap.

Selling concept
Marketer memiliki tujuan utama yaitu menjual produk yang diputuskan secara sepihak untuk diproduksi.

Marketing concept
Perusahaan mengetahui keinginan konsumen melalui riset yang telah dilakukan sebelumnya, kemudian memproduksi produk yang diinginkan konsumen. Konsep ini disebut marketing concept.

Market segmentation
Membagi kelompok pasar yang heterogen ke kelompok pasar yang homogen.

Market targeting
Memlih satu atau lebih segmen yang mengidentifikasikan perusahaan untuk menentukan.

Positioning
Mengembangkan pemikiran yang berbeda untuk barang dan jasa yang ada dalampikiran konsumen.

Menyediakan nilai pelanggan didefinisikan sebagai rasio antara keuntungan yang dirasakan sumber-sumber (ekonomi, fungsional dan psikologi) digunakan untuk menghasilkan keuntungan-keuntungan tersebut. Keuntungan yang telah dirasakan berupa relative dan subjektif.

Kepuasan pelanggan adalah persepsi individu dari performa produk atau jasa dalam hubungannya dengan harapan-harapan.

Mempertahankan konsumen adalah bagaimana mempertahankan supaya konsumen tetap loyal dengan satu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain, hamper dalam semua situasi bisnis, lebih mahal untuk mencari pelanggan baru dibandingkan mempertahankan yang sudah ada.

Etika pasar dan tanggung jawab social
Konsep pemasaran social mewajibkan semua pemasar wapada terhadap prinsip tanggung jawab social dalam memasarkan barang atau jasa mereka, oleh sebab itu pemasar harus mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan dari targt pasar mereka. Praktek etika dan tangung jawab social dalah bisnis yang bagus, tidak hanya meningkatkan penjualan tetapi menghasilkan kesan yang baik.

Model sederana dari pengambilan keputusan yang dibuat oleh pelanggan
- Input stage mempengaruhi pengakuan konsumen dari sebuah kebutuhan produk dan terdiri dari dua (2) sumber informasi, yaitu usaha pemasaran perusahaan dan pengaruh sosiologi dari luar pelanggan.
- Output stage terdiri dari dua (2) pendekatan yang erat hubungannya dengan aktivitas pengambilan keputusan yang sudah diambil.

The Traditional Marketing Concept Value and Retention Focused Marketing
- Hanya membuat sesuatu yang dapat dijual selaindari mencoba untuk menjual apa yang telah dibuat.
- Jangan memfokuskan kepada produk, fokuskan pada kebutuhan yang memuaskan.
- Menyesuaikan produk pasar dan jasa dengan konsumen daripada melihat penawaran dari pesaing.
- Meneliti kebutuhan konsumen dan karakteristiknya.
- Mengerti proses perilaku pembelian dan keuntungannya terhadap perilaku konsumen.
- Segmentasi pasar berdasrkan kebutuhan konsumen dari segi geografi, demografi, psikologi, sosiokultural, gaya hidup dan karakteristik lainnya. o Menggunakan teknologi yang dapat membantu konsumen untuk menyesuaikan diri terhadap apa yang kita buat.
- Focus pada nilai suatu produk, sebanding dengan kebutuhan yang telah dipuaskan.
- Memanfaatkan dan mengerti kebutuhan konsumen untuk meningkatkan penawaran yang diterima konsumen lebih baik dari penawaran pesaing.
- Meneliti tingkat keuntungan disertai dengan bermacam-macam kebutuhan konsumen dan karakteristiknya.
- Mengerti perilaku konsumen dalam hubungannya dengan produk perusahaan.
- Menggunakan segmentasi hybrid yang mengkombinasikan sementasi tradisional dengan data pada tingkat pembelian konsumen dan pola penggunaan pada produk.

http://organisasi.org/perilaku-konsumen-ringkasan-rangkuman-resume-mata-kuliah-ekonomi-manajemen
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/03/pengaruh-revolusi-digital-pada-perilaku.html

SISTEM PEREKONOMIAN SYARIAH

Bab I PENGERTIAN, TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM
A. Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman)
dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al-Qur’an, Hadis Nabi Muhammad
SAW, ijma, dan qiyas.
B. Tujuan Ekonomi Islam
Segala Aturan yang Allah Swt turunkan dalam sistem Islam mengarah pada
tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan serta menghapukan kejahatan,
kesengsaraan, kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi,
tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir yakni Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada 3
sasaran hukum Islam yang menunjukkan Syariat Islam diturunkan sebagai rahmat
bagi seluruh umat manusia. 3 sasaran itu antara lain :
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi
masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyakat. Keadilan yang dimaksud mencakup
aspek kehidupan di bidang hukum, muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya)
Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjadi puncak sasaran di atas
meliputi 5 jaminan dasar, yakni :
•Keselamatan keyakinan agama (al-din)
•Keselamatan jiwa (al-nafs)
•Keselamatan akal (al-aql)
•Keselamatan keluarga dan keturunan (al-nafsl)
•Keselamatan harta benda (al-mal)
C. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
Enam Prinsip Ekonomi Islam :
1. Berbagai jenis sumberdaya dipandang sebagai pemberian atau titipan Allah
Swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu,
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh
segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya
direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang Muslim harus takut kepada Allah Swt dan hari penentuan di akhirat
nanti.
Bab II PENGAWASAN SYARIAH
A. Dewan Syariah Nasional
Dewan Syariah merupakan sebuah lembaga yang berperan dalam menjamin ke-
Islaman keuangan syariah di seluruh dunia. Di Indonesia, peran ini dijalankan
oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dibentuk oleh Majelis Ulama
Indonesia (MUI) pada tahun 1998 dan dikukuhkan oleh SK Dewan Pimpinan
MUI No. Kep-754/MUI/II/1999 tanggal 10 Februari 1999.
1. Tugas dan Wewenang
Tugas :
a. Menumbuhkembangkan penerapan nilai-nilai syariah dalam kegiatan
perekonomian pada umumnya dan sektor keuangan pada khususnya,
termasuk usaha bank, asuransi, dan reksa dana.
b. Mengeluarkan fatwa atas produk dan jasa keuangan syariah.
Wewenang :
a. Mengeluarkan fatwa yang mengikat DPS pada masing-masing lembaga
keuangan syariah dan menjadi dasar tindakan hukum pihak terkait.
b. Mengeluarkan fatwa yang menjadi landasan bagi ketentuan/peraturan yang
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti Departemen Keuangan
dan BI.
c. Memberikan rekomendasi dan atau mencabut rekomendasi nama-nama
yang akan duduk sebagai DPS pada suatu lembaga keuangan syariah.
d. Mengundang para ahli untuk menjelaskan suatu masalah yang diperlukan
dalam pembahasan ekonomi syariah termasuk otoritas moneter/lembaga
keuangan dalam dan luar negeri.
e. Memberikan peringatan kepada lembaga keuangan syariah untuk
menghentikan penyimpangan dari fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN.
f. Mengusulkan kepada instansi yang berwenang untuk mengambil tindakan
apabila peringatan tidak diindahkan.
2. Mekanisme Kerja
Mekanisme Kerja :
a. DSN mengesahkan rancangan fatwa yang diusulkan oleh Badan Pelaksana
Harian DSN
b. DSN melakukan rapat pleno paling tidak satu kali dalam tiga bulan, atau
bilamana diperlukan.
c. Setiap tahunnya membuat suatu pernyataan yang dimuat dalam laporan
tahunan (annual report) bahwa lembaga keuangan syariah yang
bersangkutan telah/tidak memenuhi segenap ketentuan syariah sesuai
dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
B. Dewan Pengawas Syariah
Berdasarkan Surat Keputusan DSN No. 3 tahun 2000, dijelaskan bahwa Dewan
Pengawas Syariah (DPS) adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah
(LKS) yang bersangkutan, dimana penempatannya atas persetujuan DSN.
1. Fungsi DPS
a. Melakukan pengawasan secara periodik pada LKS yang berada di bawah
pengawasannya.
b. Berkewajiban mengajukan usul-usul pengembangan LKS kepada
pimpinan lembaga yang bersangkutan dan kepada DSN.
c. Melaporkan perkembangan produk dan operasional LKS yang diawasinya
kepada DSN sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun
anggaran.
d. Merumuskan permasalahan-permasalahan yang memerlukan pembahasan
DSN.
2. Struktur DPS
a. Kedudukan DPS dalam struktur perusahaan berada setingkat dengan
fungsi komisaris sebagai pengawas direksi.
b. Jika fungsi komisaris adalah pengawas dalam kaitan dengan kinerja
manajemen, maka DPS melakukan pengawasan kepada manajemen dalam
kaitan dengan implementasi sistem dan produk-produk agar tetap sesuai
dengan syariah Islam.
c. Bertanggung jawab atas pembinaan akhlak seluruh karyawan berdasarkan
sistem pembinaan ke-Islaman yang telah diprogramkan setiap tahunnya.
d. Ikut mengawasi pelanggaran nilai-nilai Islam di lingkungan perusahaan
tersebut..
e. Bertanggung jawab atas seleksi syariah karyawan baru yang dilaksanakan
oleh Biro Syariah
3. Keanggotaan DPS
a. Setiap LKS harus memiliki setidaknya tiga orang anggota DPS.
b. Salah satu dari jumlah tersebut ditetapkan sebagai ketua.
c. Masa tugas keanggotaan DPS adalah 4 (empat) tahun dan akan mengalami
pergantian antar waktu apabila meninggal dunia, minta berhenti, diusulkan
oleh LKS yang bersangkutan, atau telah merusak citra DSN.
4. Mekanisme Kerja
Mekanisme Kerja :
a. DPS melakukan pengawasan secara periodik pada lembaga keuangan
syariah yang berada di bawah pengawasannya.
b. DPS berkewajiban mengajukan usul-usul pengembangan lembaga
keuangan syariah kepada pimpinan lembaga yang bersangkutan dan
kepada DSN.
c. DPS melaporkan perkembangan produk dan operasional lembaga
keuangan syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya dua
kali dalam satu tahun anggaran.
d. DPS merumuskan permasalahan-permasalahan yang memerlukan
pembahasan DSN.
Bab III PEMASARAN SYARIAH
A. Pengertian
Pemasaran yang bagi kebanyakan orang masih diidentikkan dengan penjualan,
menurut William J. Stanton merupakan suatu sistem keseluruhan dari kegiatankegiatan
bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga,
mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan
kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial, sementara
penjualan hanyalah salah satu dari fungsi pemasaran tersebut.
Para pakar pemasaran di Amerika, dari organisasi profesional pemasaran,
menjelaskan bahwa Manajemen Pemasaran adalah proses perencanaan dan
pelaksanan konsepsi, penentuan harga, promosi, dan pendistribusian barang, jasa,
dan ide untuk menciptakan pertukaran dengan kelompok yang dituju, dimana
proses ini dapat memuaskan pelanggan dan tujuan perusahaan.
Di Indonesia seorang pakar pemasaran, Hermawan Kartajaya, mendefinisikan
pemasaran sebagai sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarah pada proses
penciptaan, penawaran, dan perubahan nilai (Value) dari satu inisiator kepada
stakeholders-nya.
Merujuk pada pendapat para pakar pemasaran dunia dan firman Allah swt :
“Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang bersyarikat (berbisnis) itu
sebagian dari mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang
beriman dan mengerjakan amal saleh, dan amat sedikit mereka itu”
(QS Shaad [38] : 24)
“Hai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad (perjanjian-perjanjian)
itu.”
(QS Al-Maidah [5] : 1)
serta Sabda Nabi :
“Allah berfirman, aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang bersyarikat
selama salah satu pihak tidak mengkhianati pihak yang lain. Jika salah satu
pihak berkhianat, aku keluar dari mereka.”
(HR Abu Dawud dan Abu Hurairah)
maka M. Syakir Sula, menyimpulkan bahwa pemasaran syari’ah merupakan
sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran,
dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam
keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam
Islam.
B. Wakalah = Pemasaran
Wakalah secara bahasa berarti perlindungan (Al-Hafidz), pencukupan (Al-
Kifayah), tanggungan (Al-dhaman), atau pendelegasian.
Wakalah secara istilah menurut Abdurrahman Al Jaziri dalam kitab Fiqh ‘Ala al-
Madzahib al-Arba’ah, adalah tindakan seseorang mewakilkan dirinya kepada
orang lain untuk melakukan tindakan-tindakan yang merupakan haknya yang
tindakan itu tidak dikaitkan dengan tindakan setelah mati.
Selanjutnya, Wakalah yang akan dibahas adalah yang berkaitan dengan
pelimpahan wewenang dari seseorang kepada orang lain dalam mengurusi
pemasaran dalam suatu perusahaan yang meliputi strategi pemasaran, taktik
pemasaran, dan peningkatan value pemasaran.
Landasan hukum Wakalah, bersumber dari :
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman :
“Maka, kirimlah seorang hakim laki-laki dan seorang hakim dari keluarga
wanita” (QS An-Nisa’ [4] : 35)
“...Maka, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah
yang dipercaya itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa
kepada Allah Tuhannya...” (QS Al-Baqarah [2] : 283)
“Dan tolong-menolonglah dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan
janganlah tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan pelanggaran”
(QS Al-Maidah [5] : 2)
2. Hadis Nabi
Dari Hadis Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah dikatakan bahwa ”Seorang
laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk menagih hutang kepada
beliau dengan cara kasar, sehingga para sahabat berniat untuk
‘menanganinya’. Kemudian beliau bersabda : ‘Biarkan dia, sebab pemilik
hak berhak untuk berbicara’, lalu sabdanya : ‘Berikanlah (bayarkanlah)
kepada orang ini unta umur setahun seperti untanya (yang dihitung itu)’.
Mereka menjawab ‘kami tidak mendapatkannya kecuali yang lebih tua’.
Rasulullah kemudian bersabda : ‘Berikanlah kepadanya. Sesungguhnya
orang yang paling baik di dalam membayar”. (HR. Bukhari dari Abu
Hurairah).
3. Ijma
Wakalah dipandang sebagai sunnah, karena termasuk jenis ta’awun (tolongmenolong)
atas dasar kebaikan dan taqwa, seperti yang diperintahkan dalam
Al-Qur’an dan Hadis Nabi.
4. Fiqih
Kaidah ushul menyatakan bahwa ‘al-ashlu fi al mu’amalati al ibahah illa an
yadulla daliilun ‘ala tahriimiha’, yang berarti bahwa pada dasarnya, semua
bentuk muamalah boleh dilakukan keculi ada dalil yang mengharamkannya.
Rukun Wakalah yang harus dipenuhi, adalah :
1. Ijab dan qabul
2. Muwakkil (yang mewakilkan), syaratnya :
a. Pemilik sah yang dapat bertindak terhadap sesuatu yang ia wakilkan.
b. Mukallaf atau anak mumayyiz dalam batas-batas tertentu, yakni dalam halhal
yang bermanfaat baginya seperti mewakilkan untuk menerima hibah
(hadiah) atau sedekah.
3. Wakil (yang mewakili), syaratnya :
a. Tidak cacat hukum.
b. Mampu mengerjakan tugas yang diwakilkan kepadanya.
c. Merupakan orang yang diberi amanat.
4. Hal-hal yang diwakilkan, syaratnya :
a. Diketahui dengan jelas oleh orang yang mewakili.
b. Tidak bertentangan dengan syari’ah Islam.
c. Dapat diwakilkan menurut syari’ah Islam.
Sebuah Wakalah dapat menjadi batal disebabkan beberapa hal, yakni :
1. Salah satu pihak yang telah melakukan akad wafat atau gila.
2. Maksud atau pekerjaan yang terkandung dalam akad telah usai
pelaksanaannya atau dihentikan.
3. Diputusnya akad.
4. Hilangnya kekuasaan wakil dari hak pemberi kuasa atas sesuatu objek yang
dikuasakan.
C. Profil Ideal Marketer Syariah
Nabi bersabda “berdaganglah kamu, sebab lebih dari sepuluh baian dari
kehidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang”. Perdagangan
memang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding industri, pertanian, dan
jasa. Perdagangan telah banyak menghantarkan orang untuk menjadi kaya raya
dan menghantarkan suatu bangsa untuk dapat menguasai beberapa belahan dunia.
Dalam perspektif ekonomi Islam, seorang pedagang atau marketer haruslah
memiliki modal dasar, diantaranya :
1. Bertanggung jawab
Allah SWT berfirman : ”...Kemudian, kamu pasti akan ditanyai pada hari itu
tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan) di dunia....”
(QS Al-Kautsar [108] : 8)
Maka seorang marketer yang ideal hendaknya ia mampu untuk menunaikan
kewajibannya dan bertanggung jawab tidak hanya kepada sesamanya
melainkan juga kepada Allah SWT. Dengan begitu ia akan menjadi pribadi
yang berguna, taat kepada Allah SWT dan pekerja yang bertanggung jawab di
masyarakat.
2. Mandiri
Allah SWT berfirman : “...Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan
suatu kaum, sehingga kaum itu mengubah keadaannya sendiri....”
(QS Al-Ra’d [13] : 11)
Maka seorang marketer yang ideal hendaknya tidak menggantungkan
nasibnya pada belas kasihan orang lain selain pada kemandiriannya dalam
bekerja.
3. Kreatif
Allah SWT berfirman : “...Maka menyebarlah kamu sekalian di muka bumi
dan carilah keutamaan Allah....” (QS Al-Jumu’ah [62] : 10)
Maka seorang marketer yang ideal hendaknya tidak pernah kehabisan akal
dalam mengarungi kehidupan ini, terutama dalam menghadapi para pesaing
bisnisnya. Kegagalan dalam salah satu usaha akan memacu kreatifitas
berkarya dalam bentuk dan cara yang lain.
4. Mampu mengambil pelajaran dari pengalaman
Allah SWT berfirman : “...Dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa
yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) ....” (QS Al-Hasyr [59] : 18)
Maka seorang marketer yang ideal hendaknya selalu menjadikan kegagalan
maupun kesuksesan yang telah diperolehnya sebagai guru yang paling baik
dalam memberikan pembelajaran untuk mengambil langkah dan strategi yang
tepat di masa yang akan datang.
5. Selalu optimis dan tidak pernah putus asa
Allah SWT berfirman : “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah selain orang-orang
kafir.” (QS Yusuf [12] : 87)
Maka seorang marketer yang ideal hendaknya selalu memiliki sikap
optimisme, sehingga muncul dalam dirinya kesungguhan tekad dalam
berusaha dan akan menjadi pendorong disaat menemui kegagalan.
6. Jujur dan dapat dipercaya
Seorang marketer yang ideal hendaknya selalu mengutamakan sikap jujur dan
dapat dipercaya karena hal inilah yang akan jadi penentu seseorang sukses
dalam memperoleh kebahagiaan.
7. Sabar dan tidak panik
Seorang marketer yang ideal hendaknya selalu sabar dan tidak panik manakala
menemui kegagalan, melainkan ia selalu yakin dan percaya akan pertolongan
Allah SWT yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang marketer ideal, adalah :
1. Selalu jujur, tidak mempraktikkan kebohongan dan penipuan
2. Tegas dalam timbangan dan takaran
3. Rendah hati dan bertutur kata sopan
4. Adil terhadap semua pelanggan
5. Memberikan pelayanan yang memuaskan kepada semua pelanggan
6. Berkompetisi dengan sportif
7. Mengutamakan tolong-menolong
8. Menentukan harga dengan adil
9. Profesional
a. Qawi (Kuat)
b. Itqan (Sempurna)
c. Jahada (Sungguh-sungguh)
10. Saling menghormati dan menghindari buruk sangka
11. Senang memberi hadiah dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan
tidak mengandung unsur riswah (suap)
Transaksi yang harus dihindari oleh seorang marketer ideal, diantaranya :
1. Gharar atau Taghrir (Ketidakpastian) dalam kuantitas, kualitas, harga, dan
waktu penyerahan.
2. Tadlis (Perdagangan dengan penipuan) dalam kuantitas, kualitas, harga, dan
waktu penyerahan.
3. Menimbun barang untuk menaikkan harga
4. Menjual barang hasil curian dan korupsi
5. Transaksi najasy (iklan dan promosi palsu)
6. Mengingkari perjanjian
7. Banyak bersumpah untuk meyakinkan pembeli
8. Mempermainkan harga
9. Bersifat memaksa dan menekan
10. Mematikan pedagang kecil
11. Melakukan monopoly’s rent seeking atau ikhtikar (Mengambil keuntungan di
atas keuntungan normal dengan cara menjual sedikit barang untuk harga yang
lebih tinggi)
12. Menjual sesuatu yang hukumnya haram
13. Melakukan riswah (sogok)
14. Tallaqi Rukban (aktivitas yang dilakukan oleh para tengkulak).
Bab IV BANK SYARIAH
A. Prinsip-prinsip Bank Syariah
Islam mengajarkan segala sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi manusia. Oleh
karena itu juga, Islam disebut sebagai agama fitrah atau yang sesuai dengan sifat
dasar manusia. Bagi masyarakat modern, aktivitas keuangan dan perbankan
dipandang sebagai wahana untuk membawa kepada setidaknya 2 ajaran dalam Al-
Qur’an :
1. Prinsip Al Ta’awun
Merupakan prinsip untuk saling membantu dan bekerja sama antara anggota
masyarakat dalam kebaikan.
‘...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran...’ (QS.
Al-Maidah:2)
2. Prinsip Menghindari Al Iktinaz
Seperti membiarkan uang menganggur dan tidak berputar dalam transaksi
yang bermanfaat bagi masyarakat umum.
‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
berlaku dengan suka sama suka di antara kamu...’ (QS. 4 :29)
Dalam perbankan syariah dilarang keras untuk melakukan transaksi apabila
terdapat hal-hal sebagai berikut :
1. Gharar
Adanya unsur ketidakpastian atau tipu muslihat dalam transaksi.
2. Maysir
Yaitu unsur judi yang transaksinya bersifat spekulatif yang dapat
menimbulkan kerugian satu pihak dan keuntungan bagi pihak lain.
3. Riba
Transaksi menggunakan sistem bunga.
B. Produk Bank Syariah
Produk perbankan syariah secara umum dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaiitu :
(1) Produk penyaluran dana; (2) Produk penghimpunan dana; (3) Produk jasa.
1. Produk Penyaluran Dana
a. Akad Bagi Hasil
1) Musyarakah
Transaksi ini dilandasi oleh adanya keinginan para pihak yang
bekerjasama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara
bersama-sama.
Semua modal disatukan untuk dijadikan modal proyek musyarakah
dan dikelola bersama-sama. Setiap pemilik modal berhak turut serta
dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana
proyek.
Gambaran ringkasnya adalah sebagai berikut :
2) Mudharabah
Mudharabah adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak
dimana pemilik modal (shahibul maal) mempercayakan sejumlah
modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian
pembagian keuntungan. Bentuk ini menegaskan kerjasama dengan
kontribusi 100% modal dari shahibul maal dan keahlian dari
mudharib.
Dalam mudharabah modal hanya berasal dari satu pihak, sedangkan
dalam musyarakah modal berasal dari dua pihak atau lebih. Jika obyek
yang didanai ditentukan oleh pemilik modal, maka kontrak tersebut
dinamakan mudharabah al muqayyadah.
Gambaran ringkasnya adalah sebagai berikut :
b. Akad Jual Beli
1) Murabahah
Yaitu kontrak jual-beli di mana bank bertindak sebagai penjual
sementara nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli bank
di tambah keuntungan. Dalam transaksi ini barang diserahkan segera
setelah akad, sedangkan pembayaran dapat dilakukan secara cicilan (bi
tsaman ajil) maupun sekaligus.
2) Bai’ As Salam
Yaitu kontrak jual-beli di mana nasabah bertindak sebagai penjual
sementara bank sebagai pembeli. Barang diserahkan oleh nasabah
secara tangguh, sedangkan pembayaran secara tunai oleh bank. Dalam
transaksi ini kuantitas, harga dan waktu penyerahan barang harus
ditentukan secara pasti. Transaksi ini biasanya digunakan untuk produk
pertanian dalam jangka waktu yang singkat
3) Bai’Al Istishna’
Produk istishna menyerupai produk salam, namun dalam istishna
pembayarannya dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa kali
(termin) pembayaran. Skim istishna dalam bank syariah umumnya
diaplikasikan pada pembiayaan manufaktur dan konstruksi.
4) Ijarah dan Ijarah wa Iqtina
Yaitu kontrak jual-beli di mana bank bertindak sebagai penjual jasa
sementara nasabah sebagai pembeli. Diakhir masa kontrak bank dapat
menawarkan nasabah untuk membeli barang yang disewakan. Jika
sewa cicilannya sudah termasuk harga pokok barang disebut Ijarah wa
iqtina.
c. Qard Al-Hasan
Yaitu pinjaman dana bank kepada pihak yang layak untuk
mendapatkannya. Bank sama sekali dilarang untuk menerima manfaat
apapun.
2. Produk Penghimpunan Dana
a. Giro Wadiah
Wadi’ah amanah, prinsipnya harta titipan tidak boleh dimanfaatkan oleh
yang dititipi.
Wadi’ah dhamanah, pihak yang dititipi (bank) bertanggung jawab atas
keutuhan harta titipan sehingga ia boleh memanfaatkan harta titipan
tersebut.
b. Rekening Tabungan
Bank menerima simpanan dari nasabah dengan jasa penitipan dana. Bank
mendapatkan izin dari nasabah untuk menggunakan dana tersebut selama
mengendap di bank. Keuntungan dari penggunaan dana akan dibagi
dengan nasabah dengan pembagian yang disepakati di awal. Bank juga
menjamin pembayaran kembali semua simpanan nasabah.
c. Rekening Investasi Umum
Produk ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah, dimana bank
bertindak sebagai mudharib dan nasabah sebagai baitul maal. Variasi
waktu simpanan bisa 1, 3, 6, 12, 24 bulan dan seterusnya. Dalam hal ini
kerugian ditanggung nasabah dan bank akan kehilangan keuntungan.
d. Rekening Investasi Khusus
Produk ini menggunakan prinsip mudharabah muqayyadah, dimana bank
menerima pinjaman dari pemerintah atau nasabah korporasi. Bentuk
investasi dan pembagian keuntungan dinegosiasikan kasus per kasus.
3. Produk Jasa
a. Rahn
Merupakan akad menggadaikan barang dari satu pihak ke pihak lain,
dengan uang sebagai gantinya. Akad ini dapat berubah menjadi produk
jika digunakan untuk pelayanan kebutuhan konsumtif dan jasa seperti
pendidikan, kesehatan, dll.
b. Wakalah
Merupakan akad perwakilan antara dua pihak. Umumnya digunakan untuk
penerbitan L/C (Letter of Credit), akan tetapi juga dapat digunakan untuk
mentransfer dana nasabah ke pihak lain.
c. Kafalah
Merupakan akad untuk penjaminan. Akad ini digunakan untuk penerbitan
garansi ataupun sebagai jaminan pembayaran lebih dulu.
d. Hawalah
Merupakan akad untuk pemindahan utang-piutang. Kebanyakan ulama
menyatakan bahwa bank tidak boleh mengambil keuntungan dari produk
ini.
e. Ju’alah
Prinsip ini digunakan oleh bank dalam menawarkan jasa dengan fee
sebagai imbalannya.
f. Sharf
Merupakan transaksi pertukaran emas, perak serta mata uang asing.
Beberapa syarat untuk produk ini antara lain :
- Harus tunai
- Serah terima harus dilaksanakan dalam majelis kontak
- Pertukaran mata uang yang sama harus dalam jumlah / kuantitas yang
sama
C. Perbedaan Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional
No Uraian Bank Konvensional Bank Syariah
1 Landasan
Operasional
•Prinsip
materialisme
(bebas nilai)
•Komoditi yang
diperdagangkan
adalah uang
•Instrumen imbalan
terhadap pemilik
uang ditetapkan di
muka
menggunakan
bunga
•Prinsip Syariah
(tidak bebas nilai)
•Uang hanya sebagai
alat tukar
•Dilarang
menggunakan sistem
bunga
•Memakai cara bagi
hasil dari
keuntungan jasa atas
transaksi riil
2 Peran dan Fungsi
Bank
•Sebagai
penghimpun dana
masyarakat dan
meminjamkan
kembali ke
masyarakat dalam
bentuk kredit
dengan imbalan
bunga
•Sebagai penyedia
jasa pembayaran
•Menerapkan
hubungan debitur
kreditur antara
bank dengan
nasabah
•Sebagai penerima
dana titipan nasabah
•Sebagai manager
investasi
•Sebagai investor
•Sebagai penyedia
jasa pembayaran sela
tidak bertentangan
dengan syariah
•Sebagai pengelola
dana kebajikan, ZIS
•Menerapkan
hubungan kemitraan
(investor timbal
balik pengelola
investasi)
3 Resiko Usaha Resiko bank tidak ada
kaitannya dengan
resiko debitur dan
sebaliknya
Antara pendapatan
bunga dengan beban
bunga dimungkinkan
terjadi selisih negatif
Dihadapi bersama antara
bank dan nasabah
Tidak mengenal negative
spread (selisih negatif)
4 Sistem Pengawasan Tidak adanya nilai-nilai
religius yang mendasari
operasional sehingga
aspek moralitas sering
kali dilanggar
Ada Dewan Pengawas
Syariah, sehingga
operasional bank syariah
tidak menyimpang dari
syariah
Bab V ASURANSI SYARIAH
A. Prinsip-prinsip Asuransi Syariah
Haramnya praktik asuransi dalam Islam sudah banyak digaungkan oleh para ulamaulama
di Indonesia maupun manca negara. Hal ini dikarenakan adanya :
1. Gharar
Terlihat dari unsur ketidakpastian tentang sumber dana yang digunakan untuk
menutupi klaim dan hak pemegang polis.
2. Maysir
Yaitu unsur judi yang gambarkan dengan kemungkinan adanya pihak yang
dirugikan di atas keuntungan pihak yang lain.
3. Riba
Karena menggunakan sistem bunga.
Asuransi Syariah memiliki prinsip yang berbeda dengan lembaga konvensional.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
1. Saling Membantu dan Bekerjasama
“...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran...” (QS. Al-
Maidah:2)
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong sesamanya.” (HR.
Abu Daud)
“Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi
kebutuhannya.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud)
2. Saling melindungi dari berbagai macam kesusahan dan kesulitan
Seperti membiarkan uang menganggur dan tidak berputar dalam transaksi yang
bermanfaat bagi masyarakat umum.
‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
berlaku dengan suka sama suka di antara kamu...’ (QS. 4 :29)
3. Saling bertanggung jawab
4. Menghindari unsur gharar, maysir dan riba
Islam menekankan aspek keadilan, suka sama suka dan kebersamaan menghadapi
resiko dalam setiap usaha dan investasi yang dirintis. Aspek inilah yang menjadi
tawaran konsep untuk menggantikan gharar, maysir dan riba yang selama ini
terjadi di lembaga konvensional.
B. Tata Cara dan Operasional Asuransi Syariah
1. Akad
Akad antara perusahaan dengan peserta menggunakan akad mudharabah
dengan semangat saling menanggung (takaful), dan bukan berdasarkan akad
pertukaran (tadabbuli).
Unsur dalam konsep al-mudharabah ini ialah :
a. Perusahaan menginvestasikan dan mengusahakan ke dalam proyek dalam
bentuk : musyarakah, murabahah dan wadi’ah.
b. Menanggung resiko usaha secara bersama-sama dengan prinsip bagi hasil
yang telah disepakati.
c. Pembagian hasil atas keuntungan dari investasi dilakukan setelah
penyelesaian klaim manfaat takaful dari peserta yang mengalami musibah.
2. Pengelolaan dan Investasinya Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
•Gharar (ketidakjelasan transaksi)
•Maysir (judi / untung-untungan)
•Riba
C. Jenis dan Produk Asuransi Syariah
Asuransi syariah terdiri dari 3 jenis, yaitu :
1. Takaful Individu
Produk tabungan dari takaful individu antara lain :
a. Takaful Dana Investasi
Merupakan suatu jaminan dana dalam mata uang rupiah maupun dollar
Amerika Serikat bagi ahli warisnya jika nasabah meninggal dunia lebih
awal ataupun sebagai bekal hari tuanya.
b. Takaful Dana Haji
Merupakan suatu perlindungan dana untuk perorangan yang menginginkan
dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah maupun
dollar Amerika Serikat.
c. Takaful Dana Siswa
Merupakan suatu jaminan dana pendidikan sampai sarjana dalam mata
uang rupiah maupun dollar Amerika Serikat.
d. Takaful Dana Jabatan
Merupakan suatu jaminan santunan dalam mata uang rupiah maupun
dollar Amerika Serikat bagi ahli warisnya jika nasabah meninggal dunia
lebih awal ataupun tidak bekerja lagi dalam masa perjanjian.
Produk tabungan dari takaful individu antara lain :
a. Takaful al-Khairat Individu
Merupakan suatu jaminan santunan bagi ahli warisnya jika nasabah
meninggal dunia dalam masa perjanjian.
b. Takaful Kecelakaan Diri Individu
Merupakan suatu jaminan santunan bagi ahli warisnya jika nasabah
meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa perjanjian.
c. Takaful Kesehatan Individu
Merupakan suatu jaminan dana santunan rawat inap, operasi bagi
perorangan jika nasabah sakit dalam masa perjanjian.
2. Takaful Group
a. Tabungan al-Khairat dan Tabungan Haji
Merupakan suatu program bagi karyawan yang ingin menunaikan ibadah
haji yang pendanaannya melalui iuran bersama dengan keberangkatan
bergilir.
b. Tabungan Kecelakaan Siswa
Merupakan suatu jaminan bagi siswa, mahasiswa atau pesertanya dari
resiko kecelakaan yang berakibat cacat total tetap maupun sebagian atau
meninggal dunia.
c. Takaful Wisata dan Perjalanan
Merupakan suatu jaminan bagi peserta biro perjalanan dan wisata / travel
ke dalam maupun luar negeri dari resiko cacat total tetap maupun sebagian
atau meninggal dunia.
d. Takaful Kecelakaan Diri Kumpulan
Merupakan suatu jaminan santunan karyawan pada perusahan, organisasi
atau perkumpulan lainnya.
e. Takaful Majlis Ta’lim
Merupakan suatu jaminan penyediaan santunan bagi ahli waris jama’ah,
jika nasabah meninggal dunia dalam masa perjanjian.
f. Takaful Pembiayaan
Merupakan suatu jaminan pelunasan hutang, jika nasabah meninggal dunia
dalam masa perjanjian.
3. Takaful Umum
a. Takaful Kebakaran
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada
kebakaran dari sumber percikan api, sambaran petir, ledakan, dan
kejatuhan pesawat, maupun bencana alam.
b. Takaful Kendaraan Bermotor
Merupakan suatu perlindungan sebagian atau seluruh kendaraan terhadap
kerugian maupun kerusakan akibat dari kecelakaan, pencurian serta
tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Untuk kerugian akibat huru-hara, pemogokan umum, serta kecelakaan diri
pengemudi dan penumpang akan dikenakan tambahan premi.
c. Takaful Rekayasa
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada
pekerjaan pembangunan. Perlindungan ini meliputi alat-alat, konstruksi
mesin / baja serta tanggung jawab pihak ketiga.
d. Takaful Pengangkutan
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan
barang, pengiriman uang pada pengangkutan baik melalui darat, laut dan
udara.
e. Takaful Rangka Kapal
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada
mesin maupun rangka kapal sebagai akibat dari kecelakaan dan musibah
lainnya.
Untuk kerugian uang tambang, perang dan tanggung gugat dari pihak
ketiga akan dikenakan tambahan premi.
f. Asuransi Takaful Aneka
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan
sebagai akibat dari resiko yang tidak terduga, tidak dapat diperhitungkan
pada polis-polis yang ada.
D. Perbedaan Antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
No Uraian Asuransi Konvensional Asuransi Syariah
1 Akad yang
digunakan
•Berdasarkan akad
jual beli
•Berdasarkan akad
tolong-menolong
2 Operasional •Dana yang
terkumpul dari
peserta menjadi
milik perusahan
Asuransi
•Perusahaan
Asuransi berhak
menentukan
investasi yang
telah diterima
•Ada dana yang
hangus
•Pembayaran klaim
menggunakan dana
perusahaan
Asuransi
•Dana yang
terkumpul dari
nasabah merupakan
milik nasabah
•Perusahaan Asuransi
hanya sebagai
pengelola
(mudharib), bukan
pemilik dana
•Tidak ada dana yang
hangus
•Pembayaran klaim
menggunakan dana
kebajikan (tabarru)
seluruh nasabah
yang sejak awal
sudah diniatkan
untuk keperluan ini
3 Sistem Pengawasan •Tidak ada Dewan
Pengawas Syariah
•Ada Dewan
Pengawas Syariah,
sehingga operasional
Asuransi syariah
tidak menyimpang
dari syariah
Bab VI PEGADAIAN SYARIAH
A. Rukun dan Syarat Transaksi Gadai
Secara umum syarat syah dan rukun dalam menjalankan transaksi gadai adalah
sebagai berikut :
1. Rukun Gadai
a. Ada Ijab dan qabul (shigat)
b. Terdapat orang yang berakad adalah yang menggadaikan (rahin) dan yang
menerima gadai (murtahin)
c. Ada jaminan (marhun) berupa barang / harta
d. Utang (marhun bih)
2. Syarat Syah Gadai
a. Shigat
Shigat tidak boleh terkait dengan masa yang akan dating dan syarat
tertentu. Misalnya, jika masa waktu utang telah habis dan belum terbayar,
maka rahn dapat diperpanjang selama 1 bulan. Jika syarat yang dimaksud
justru mendukung berjalannya akad, maka diperbolehkan. Misalnya pihak
penerima gadai meminta agar proses akad diikuti 2 orang saksi.
b. Orang yang berakad.
Pihak yang berakad harus memiliki kecakapan dalam melakukan tindakan
hukum, berakal sehat, sudah baligh serta mampu melaksanakan akad.
c. Barang yang dijadikan pinjaman
1) Harus berupa barang / harta yang nilainya seimbang dengan utang serta
dapat dijual
2) Dapat dimanfaatkan serta memiliki nilai
3) Harus spesifik dan jelas
4) Dimiliki oleh orang yang menggadaikan secara syah
5) Tidak tersebar dalam beberapa tempat dan dalam kondisi utuh
d. Utang (marhun bih)
1) Wajib dikembalikan kepada murtahin (yang menerima gadai)
2) Dapat dimanfaatkan
3) Jumlahnya dapat dihitung
B. Hak dan Kewajiban Pihak yang Berakad
1. Penerima Gadai (Murtahin)
Hak :
a. Apabila rahin tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo,
murtahin berhak untuk menjual marhun
b. Untuk menjaga keselamatan marhun, pemegang gadai berhak
mendapatkan penggantian biaya yang dikeluarkan
c. Pemegang gadai berhak menahan barang gadai dari rahin, selama
pinjaman belum dilunasi
Kewajiban :
a. Apabila terjadi sesuatu (hilang ataupun cacat) terhadap marhun akibat dari
kelalaian, maka murtahin harus bertanggung jawab.
b. Tidak boleh mengguanakan marhun untuk kepentingan pribadi.
c. Sebelum diadakan pelelangan marhun, harus ada pemberitahuan kepada
rahin.
2. Pemberi Gadai (Rahin)
Hak :
a. Setelah pelunasan pinjaman, rahin berhak atas barang gadai yang ia
serahkan kepada murtahin.
b. Apabila terjadi kerusakan atau hilangnya barang gadai akibat kelalaian
murtahin, rahin menuntut ganti rugi atas marhun.
c. Setelah dikurangi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya, rahin berhak
menerima sisa hasil penjualan marhun.
d. Apabila diketahui terdapat penyalahgunaan marhun oleh murtahin, maka
rahin berhak untuk meminta marhun-nya kembali.
Kewajiban :
a. Melunasi pinjaman yang telah diterima serta biaya-biaya yang ada dalam
kurun waktu yang telah ditentukan.
b. Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan rahin tidak dapat
melunasi pinjamannya, maka harus merelakan penjalan atas marhun
miliknya.
C. Akad Perjanjian Transaksi Gadai
Dalam transaksi gadai terdapat 4 akad untuk mempermudah mekanisme
perjanjiannya, 4 akad tersebut adalah :
1. Qard al-Hasan
Akad ini digunakan nasabah untuk tujuan konsumtif. Oleh karena itu nasabah
(rahin) akan dikenakan biaya perawatan dan penjagaan barang gadaian
(marhun) kepada pegadaian (murtahin)
Ketentuannya :
- Barang gadai hanya dapat dimanfaatkan dengan jalan menjual, seperti
emas, elektronik, dll.
- Karena bersifat sosial, maka tidak ada pembagian hasil. Pegadaian hanya
diperkenankan untuk mengenakan biaya administrasi kepada rahin.
2. Mudharabah
Akad ini diberikan bagi nasabah yang ingin memperbesar modal usahanya
atau untuk pembiayaan lain yang bersifat produktif.
Ketentuannya :
- Barang gadai dapat berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak
seperti : emas, elektronik, kendaraan bermotor, tanah, rumah, bangunan,
dll.
- Keuntungan dibagi setelah dikurangi dengan biaya pengelolaan marhun.
3. Ba’i Muqayyadah
Akad ini diberikan bagi nasabah untuk keperluan yang bersifat
produktif. Seperti pembelian alat kantor, modal kerja. Dalam hal ini murtahin
juga dapat menggunakan akad jual-beli untuk barang atau modal kerja yang
diinginkan oleh rahin. Barang gadai adalah barang yang dapat dimanfaatkan
oleh rahin maupun murtahin.
4. Ijarah
Obyek dari akad ini adalah pertukaran manfaat tertentu. Bentuknya adalah
murtahin menyewakan tempat penyimpanan barang.
D. Mekanisme Operasional Pegadaian Syariah
Teknis pelaksanaan kegiatan pegadaian syariah adalah sebagai berikut :
1. Jenis barang yang digadaikan
a. Perhiasan : emas, perak, intan, mutiara dan sejenisnya
b. Alat-alat rumah tangga, dapur, makan-minum, kebun, dan sejenisnya
c. Kendaraan seperti : sepeda ontel, motor, mobil dan sebagainya
2. Biaya-biaya
a. Biaya adminstrasi pinjaman
Untuk transaksi pinjaman ditetapkan sebesar Rp 50,- untuk setiap
kelipatan pinjaman Rp 5.000,-. Biaya ini hanya dikenakan 1 kali di awal
akad.
b. Jasa simpanan
Besarnya tarif ditentukan oleh :
1) Nilai taksiran barang
2) Jangka waktu ditetapkan 90 hari dengan
3) Perhitungan simpanan setiap kelipatan 5 hari. Berlaku pembulatan ke
atas (1 – 4 hari dianggap 5 hari).
Ketentuan barang :
1) Perhiasan
Biayanya sebesar Rp 90,- per 10 hari. Total biaya dilakukan
pembulatan Rp 100 terdekat (0 – 50 dianggap 0; > 51 – 100 dibulatkan
Rp100,-)
2) Barang elektronik, alat rumah tangga
Biayanya sebesar Rp 95,- per 10 hari.
3) Kendaraan bermotor
Biayanya sebesar Rp 100,- per 10 hari.
3. Sistem cicilan atau perpanjangan
Nasabah (rahin) dapat melakukan cicilan dengan jangka waktu 4 bulan. Jika
belum dapat melunasi dalam waktu tersebut, maka rahin dapat mengajukan
permohonan serta menyelesaikan biayanya. Lamanya waktu perpanjangan
adalah + 4 bulan. Jika nasabah masih belum dapat mengembalikan
pinjamannya, maka marhun tidak dapat diambil.
4. Ketentuan pelunasan pinjaman dan pengambilan barang gadai
Gol Besarnya
Taksiran
Nilai Taksiran Biaya
Administrasi
Tarif Jasa
Simpanan
Kelipatan
A 100.000 –
500.000
500.000 5000 45 10
B 510.000 –
1.000.000
> 500.000 –
1.000.000
6000 225 50
C 1.050.000 –
5.000.000
> 1.000.000 –
5.000.000
7.500 450 100
D 5.050.000 –
10.000.000
> 5.000.000 –
10.000.000
10.000 2.250 500
E 10.050.000 > 10.000.000 15.000 4.500 1.000
5. Proses pelelangan barang gadai
Pelelangan baru dapat dilakukan jika nasabah (rahin) tidak dapat
mengembalikan pinjamannya. Teknisnya harus ada pemberitahuan 5 hari
sebelum tanggal penjualan.
Ketentuan :
a. Untuk marhun berupa emas ditetapkan margin sebesar 2% untuk pembeli.
b. Pihak pegadaian melakukan pelelangan terbatas
c. Biaya penjualan sebesar 1% dari hasil penjualan, biaya pinjaman 4 bulan,
sisanya dikembalikan ke nasabah (rahin)
d. Sisa kelebihan yang tidak diambil selama 1 tahun akan diserahkan ke
baitul maal.
E. Jasa dan Produk Pegadaian Syariah
Layanan jasa serta produk yang ditawarkan oleh pegadaian syariah adalah sebagai
berikut :
1. Pemberian pinjaman atau pembiayaan atas dasar hukum gadai
Syaratnya harus terdapat jaminan berupa barang bergerak seperti emas,
elektronik, dll. Besarnya pemberian pinjaman ditentukan oleh pegadaian,
besarnya akan sangat tergantung oleh nilai dan jumlah barang yang
digadaikan.
2. Penaksiran nilai barang
Jasa ini diberikan bagi mereka yang menginginkan informasi tentang taksiran
barang yang berupa emas, perak dan berlian. Biaya yang dikenakan adalah
ongkos penaksiran barang.
3. Penitipan barang (ijarah)
Barang yang dapat dititipkan antara lain : sertifikat motor, tanah, ijazah.
Pegadaian akan mengenakan biaya penitipan bagi nasabahnya.
4. Gold counter
Merupakan fasilitas penjualan emas yang memiliki sertifikat jaminan sebagai
bukti kualitas dan keasliannya..
F. Perbedaan Teknis Antara Pegadaian Syariah dengan Pegadaian
Konvensional
No Pegadaian Syariah Pegadaian Konvensional
1 Biaya administrasi berdasarkan
barang
Biaya administrasi berupa
prosentase yang didasarkan pada
golongan barang
2 1 hari dihitung 5 hari 1 hari dihitung 15 hari
3 Jasa simpanan berdasarkan Sewa modal berdasaarkan uang
simpanan pinjaman
4 Bila pinjaman tidak dilunasi,
barang jaminan akan dijual
kepada masyarakat
Bila pinjaman tidak dilunasi,
barang jaminan dilelang kepada
masyarakat
5 Uang pinjaman 90 persen dari
taksiran
Uang pinjaman untuk golongan
A 92%, sedangkan untuk
golongan BCD 88-86%
6 Penggolongan nasabah D-K-MI-
L
Penggolongan nasabah P-N-I-DL
7 Jasa simpanan dihitung dengan
konstanta x taksiran
Sewa modal dihitung dengan
prosentase x uang pinjaman
8 Maksimal jangka waktu 3 bulan Maksimal jangka waktu 4 bulan
9 Kelebihan uang hasil dari
penjualan barang tidak diambil
oleh nasabah, diserahkan kepada
Lembaga ZIS
Kelebihan uang hasil lelang tidak
diambil oleh nasabah, tetapi
menjadi milik pegadaian
Bab VII BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT)
A. Pengertian
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Balai Usaha Mandiri Terpadu, adalah
lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil,
menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dalam rangka mengangkat derajat dan
martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin, ditumbuhkan atas
prakarsa dan modal awal dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan
berlandaskan pada sistem ekonomi yang salaam : keselamatan (berintikan
keadilan), kedamaian, dan kesejahteraan.
B. Asas dan Prinsip Dasar
BMT didirikan dengan berasaskan pada masyarakat yang salaam, yaitu penuh
keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan.
Prinsip Dasar BMT, adalah :
1. Ahsan (mutu hasil kerja terbaik), thayyiban (terindah), ahsanu ‘amala
(memuaskan semua pihak), dan sesuai dengan nilai-nilai salaam :
keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan.
2. Barokah, artinya berdayaguna, berhasilguna, adanya penguatan jaringan,
transparan (keterbukaan), dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada
masyarakat.
3. Spiritual communication (penguatan nilai ruhiyah).
4. Demokratis, partisipatif, dan inklusif.
5. Keadilan sosial dan kesetaraan jender, non-diskriminatif.
6. Ramah lingkungan.
7. Peka dan bijak terhadap pengetahuan dan budaya lokal, serta keanekaragaman
budaya.
8. Keberlanjutan, memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan
kemampuan diri dan lembaga masyarakat lokal.
C. Sifat, Peran, dan Fungsi
BMT bersifat terbuka, independen, tidak partisan, berorientasi pada
pengembangan tabungan dan pembiayaan untuk mendukung bisnis ekonomi yang
produktif bagi anggota dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, terutama
usaha mikro dan fakir miskin.
Peran BMT di masyarakat, adalah sebagai :
1. Motor penggerak ekonomi dan sosial masyarakat banyak.
2. Ujung tombak pelaksanaan sistem ekonomi syariah.
3. Penghubung antara kaum aghnia (kaya) dan kaum dhu’afa (miskin).
4. Sarana pendidikan informal untuk mewujudkan prinsip hidup yang barakah,
ahsanu ‘amala, dan salaam melalui spiritual communication dengan dzikir
qalbiyah ilahiah.
Fungsi BMT di masyarakat, adalah untuk :
1. Meningkatkan kualitas SDM anggota, pengurus, dan pengelola menjadi lebih
profesional, salaam (selamat, damai, dan sejahtera), dan amanah sehingga
semakin utuh dan tangguh dalam berjuang dan berusaha (beribadah)
menghadapi tantangan global.
2. Mengorganisir dan memobilisasi dana sehingga dana yang dimiliki oleh
masyarakat dapat termanfaatkan secara optimal di dalam dan di luar organisasi
untuk kepentingan rakyat banyak.
3. Mengembangkan kesempatan kerja.
4. Mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk
anggota.
5. Memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi dan sosial
masyarakat banyak.
D. Pendiri BMT
BMT dapat didirikan oleh :
1. Sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
2. Satu pendiri dengan lainnya sebaiknya tidak memiliki hubungan keluarga
vertikal dan horizontal satu kali.
3. Sekurang-kurangnya 70 % anggota pendiri bertempat tinggal di sekitar daerah
kerja BMT.
4. Pendiri dapat bertambah dalam tahun-tahun kemudian jika disepakati oleh
rapat para pendiri.
E. Permodalan BMT
Modal BMT, terdiri dari :
1. Simpanan Pokok (SP) yang ditentukan besarnya sama besar untuk semua
anggota.
2. Simpanan Pokok Khusus (SPK), yaitu simpanan pokok yang khusus
diperuntukkan untuk mendapatkan sejumlah modal awal sehingga
memungkinkan BMT melakukan persiapan-persiapan pendirian dan memulai
operasinya. Jumlahnya dapat berbeda antar anggota pendiri.
Pada pendirian BMT, para pendiri dapat bersepakat agar dalam waktu 4
(empat) bulan sejak disepakati dapat terkumpul uang sejumlah :
a. Minimal Rp 75 juta untuk wilayah JABOTABEK.
b. Minimal Rp 50 juta untuk wilayah ibukota propinsi.
c. Minimal Rp 30 juta untuk wilayah ibukota kabupaten/kota.
d. Minimal Rp 20 juta untuk wilayah ibukota kecamatan.
e. Minimal Rp 15 juta untuk daerah pedesaan.
F. Status BMT
Status BMT ditentukan oleh jumlah aset yang dimiliki sebagai berikut :
1. Pada awal pendiriannya hingga mencapi aset lebih kecil dari Rp 100 juta,
BMT adalah Kelompok Swadaya Masyarakat yang berhak
meminta/mendapatkan Sertifikat Kemitraan dari PINBUK (Pusat Inkubasi
Bisnis Usaha Kecil).
2. Jika BMT telah memiliki aset Rp 100 juta atau lebih, maka BMT diharuskan
melakukan proses pengajuan Badan Hukum kepada notaris setempat, antara
lain dapat berbentuk :
a. Koperasi Syariah (KOPSYAH)
b. Unit Usaha Otonom Pinjam Syariah dari KSP (Koperasi Simpan Pinjam),
KSU (Koperasi Serba Usaha), KUD (Koperasi Unit Desa), Kopontren
(Koperasi Pondok Pesantren), atau Koperasi lainnya yang beroperasi
otonom termasuk pelaporan dan pertanggung jawabannya.
G. Anggota BMT
Anggota BMT, terdiri dari :
1. Anggota pendiri BMT, yaitu anggota yang membayar simpanan pokok,
simpanan wajib, dan simpanan-simpanan pokok khusus minimal 4 % dari
jumlah modal awal BMT yang direncanakan.
2. Anggota biasa, yaitu anggota yang membayar simpanan pokok dan simpanan
wajib.
3. Calon anggota, yaitu mereka yang memanfaatkan jasa BMT tetapi belum
melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib.
4. Anggota kehormatan, yaitu anggota yang mempunyai kepedulian untuk ikut
serta memajukan BMT baik moril maupun materiil tetapi tidak bisa ikut serta
secara penuh sebagai anggota BMT.
H. Cara Kerja BMT
Cara kerja BMT adalah sebagai berikut :
1. Pendamping atau beberapa pemrakarsa yang mengetahui tentang BMT,
menyampaikan dan menjelaskan ide atau gagasan ini kepada rekan-rekannya
sebagai upaya untuk menarik beberapa orang sebagai pemrakarsa awal hingga
mencapi lebih dari 20 (dua puluh) orang.
2. Dua puluh orang atau lebih tersebut kemudian menyepakati pendirian BMT di
desa, kecamatan, pasar, atau mesjid dan bersepakat mengumpulkan modal
awal pendirian BMT.
3. Modal awal kemudian ditentukan sesuai dengan kesepakatan bersama (tidak
harus sama jumlahnya antara pemrakarsa, hingga mencapai jumlah yang telah
ditentukan untuk pendirian sebuah BMT.
4. Pemrakarsa membuat rapat untuk memilih pengurus BMT.
5. Pengurus BMT kemudian merapatkan dan merekrut pengelola/manajemen
BMT dari lingkungan tersebut yang memiliki sifat siddiq, tabligh, amanah,
fathonah dan benar-benar menguasai visi, misi, tujuan, dan usaha-usaha BMT,
serta memiliki keinginan keras dan dengan sepenuh hati untuk
mengembangkan BMT.
6. Pengurus BMT menghubungi PINBUK setempat untuk memberikan pelatihan
kepada calon pengelolan/manajemen BMT tersebut (umumnya 2 minggu
pelatihan dan magang).
7. Pengelola yang telah diberi pelatihan kemudian membuka kantor dan
menjalankan BMT, dengan giat menggalakkan simpanan masyarakat dan
memberikan pembiayaan pada usaha mikro dan kecil di sekitarnya.
8. Pembiayaan pada usaha mikro dilakukan dengan menerapkan sistem bagi
hasil yang disampaikan sesuai dengan akad yang telah disepakati.
9. Hasil bagi hasil ini kemudian digunakan oleh para pengelola untuk membayar
honor para pengelola dan membayar kegiatan operasional BMT.
10. Hasil bagi hasil juga digunakan untuk membayar bagi hasil kepada
penyimpan dana, diupayakan agar nilai bagi hasil yang diperoleh para
penyimpan dana bisa lebih besar dari bunga bank konvensional.
I. Pendampingan BMT
Pendampingan adalah pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan
usaha mikro khususnya para fakir miskin yang dilaksanakan melalui Kelompok
Usaha Muamalat (Pokusma) yang merupakan implementasi Program Grameen
Bank Bangladesh dan Amanah Ikhtiar Malaysia, dilaksanakan dengan sistem bagi
hasil.
Kegiatan pendampingan Pokusma, antara lain :
a. Pendampingan usaha mikro dan kecil dengan memberikan pembiayaan,
mendorong tabungan, pelatihan, dan pengembangan jaringan usaha.
b. Penggalangan simpanan untuk menolong diri sendiri dan sesama pengusaha
mikro.
Kegiatan pendampingan Pokusma yang dilakukan oleh PINBUK, mencakup :
1. Pengembangan Sumber Daya Insani.
2. Pelatihan dengan penekanan peningkatan etos kerja dan disiplin.
3. Pelatihan dan bimbingan usaha.
4. Pembiayaan usaha.
5. Pengembangan jaringan usaha.
6. Penguatan Ruhiyah melalui Zikir Qalbiyah Ilahiyah (ZQI)
Pendampingan Pokusma dapat dilakukan oleh :
1. Koperasi
2. BMT
3. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
4. KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat)
5. Perhimpunan masyarakat lainnya.
J. Kesehatan BMT
Tingkat kesehatan BMT adalah ukuran kinerja dan kualitas BMT dilihat dari
faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran, keberhasilan, dan keberlangsungan
usaha BMT, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebuah BMT perlu diketahui tingkat kesehatannya, karena BMT merupakan
sebuah lembaga keuangan pendukung kegiatan ekonomi rakyat. BMT yang sehat
akan :
1. Aman
2. Dipercaya
3. Bermanfaat
Aspek kesehatan BMT dapat dilihat dari :
1. Apek Jasadiyah, yang meliputi
a. Kinerja keuangan
BMT mampu melakukan penggalangan, pengaturan, penyaluran, dan
penempatan dana dengan baik, teliti, hati-hati, cerdik, dan benar, sehingga
berlangsung kelancaran arus pendanaan dalam pengelolaan kegiatan usaha
BMT dan akan meningkatkan keuntungan secara berkelanjutan.
b. Kelembagaan dan manajemen
BMT memiliki kesiapan untuk melakukan operasinya dilihat dari sisi
kelengkapan legalitas, aturan-aturan, dan mekanisme organisasi dalam
perencanaan, pelaksanaan, pendampingan dan pengawasan, SDM,
permodalan, sarana, dan prasarana kerja.
2. Aspek Ruhiyah, yang meliputi :
a. Visi dan misi BMT
Pengelola, pengurus, dan pengawas syariah, dan seluruh anggotanya
memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan visi dan misi BMT.
b. Kepekaan sosial
Pengelola, pengurus, dan pengawas syariah, dan seluruh anggotanya
memiliki kepekaan yang tajam dan dalam, responsif, proaktif, terhadap
nasib para anggota dan nasib (kualitas hidup) warga masyarakat di sekitar
BMT tersebut.
c. Rasa memiliki yang kuat
Pengelola, pengurus, dan pengawas syariah, dan seluruh anggota serta
masyarakat sekitar memiliki kepedulian untuk memelihara
keberlangsungan hidup BMT sebagai sarana ibadah.
d. Pelaksanaan prinsip-prinsip syariah
Pengelola, pengurus, dan pengawas syariah, dan seluruh anggota
memberlakukan aturan dan implementasi operasional BMT sesuai dengan
syariah.
FATWA-FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL :
1. Istishna dll
2. dll
3. Fatwa DSN No : 01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro
4. Fatwa DSN No : 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan
5. Fatwa DSN No : 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito
6. Fatwa DSN No : 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Saham
7. Fatwa DSN No : 19/DSN-MUI/IX/2000 tentang Al-Qardh
8. Fatwa DSN No : 20/DSN-MUI/IX/2000 tentang Reksadana Syariah
9. Fatwa DSN No : 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Pegadaian Syariah
10. Fatwa DSN No : 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang
11. Fatwa DSN No : 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal

Referensi
Http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=2&ved=0CAkQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.dhuha.net%2Fen%2Fdisknode%2Fget%2F132%2FLembaga%252520Bisnis%252520Syariah.zip%3Fdownload&ei=69WBS-71Gou5rAegup2tBw&usg=AFQjCNGQM2HXX8t7jXD8pFAyHoCGFis6yw
http://therealitystoryoflife.blogspot.com/2010/02/sistem-perekonomian-syariah.html